INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dilaporkan Ke Polisi, Aiman Jangan Jadikan Kebebasan Berpendapat Tameng

Minggu, 19 November 2023

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono berlindung dari kebebasan berpendapat, dengan melontarkan tudingan adanya komando dari oknum polisi untuk memenangkan paslon tertentu. Pernyataan kader Perindo ini berujung pada laporan polisi.

TPN Ganjar-Mahfud menilai apa yang disampaikan Aiman merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Sementara polisi, sebagaimana yang disampaikan Kabaharkam Komjen Fadil Imran meminta masyarakat memberikan bukti kalau menemukan adanya kecurangan.

“Kami dari Tim Hukum merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini, apa yang dispaikan oleh Saudara Aiman masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat, yang dijamin oleh konstitusi,” kata Direktur Penegakkan Hukum dan Advokasi TPN GM, Ifdhal Kasim, di Media Center TPN GM, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ifdhal menyayangkan adanya pelaporan terhadap Aiman. Dirinya menilai, Aiman yang memiliki latar belakang jurnalis memahami informasi yang perlu diberikan kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers, Ifdhal menilai apa yang disampaikan Aiman bukan hoaks. Dia menganggap apa yang disampaikan Aiman seharusnya jadi bahan introspeksi aparat dan tidak diganjar dengan laporan polisi.

“Dengan tanggung jawabnya itu, jelas saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks, apalagi melakukan hate speech,“ tuturnya.

Aiman dilaporkan ke polisi lantaran melempar informasi adanya komandan Polri yang tidak netral. Apa yang disampaikan Aiman, tak ubahnya kasus Denny Indrayana terkait informasi bocoran putusan MK yang tak terbukti.

Hingga kini, Aiman juga tak menunjukkan bukti informasi yang disebar bukan hoaks. Sementara Ifdhal berharap, informasi dari Aiman seharusnya direspons Polri dengan melakukan investigasi internal.

“Aparat penegak hukum terutama polisi harus mampu menjaga dan memgelola secara kecerdasan, kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, kritik dan bahkan cemoohan sekalipun,” kata Ifdhal.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Renggang Dengan Jokowi, PDIP Enggan Tarik Menteri

Selanjutnya

PDIP Sadar Prabowo-Gibran Berpeluang Besar Untuk Menang

TERBARU

Jalur KA di Emplasemen Bumiayu Kembali Dilalui Usai 14 Jam Evakuasi Anjlokan

Jalur KA di Emplasemen Bumiayu Kembali Dilalui Usai 14 Jam Evakuasi Anjlokan

Selasa, 7 April 2026

Fatayat NU Banyumas Gelar Fatayat Fest 2026

Fatayat NU Banyumas Gelar Fatayat Fest 2026

Senin, 6 April 2026

KEMBALI ATAU DIJAJAH (KEMBALI)

KEMBALI ATAU DIJAJAH (KEMBALI)

Senin, 6 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

PDIP Sadar Prabowo-Gibran Berpeluang Besar Untuk Menang

Ijazah Gibran Dipersoalkan, TKN Tak Mau Kurang Kerjaan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com