INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sudah Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Hadiri Agenda Kegiatan di Jateng dan DIY

Jumat, 17 November 2023

indiebanyumas – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej melakukan sejumlah agenda ke Yogyakarta dan Jawa Tengah pada Kamis, 16 November 2023.

Agenda diawali dengan menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, Prof Dr. Drs. Paripurna P Sugarda,S.H. M. Hum. LLM di Balai Senat UGM, Yogyakarta.

“Sebagai Guru Besar di Takuktas Hukum UGM, saya hadir disini untuk mengucapkan selamat dan dukungan secara langsung kepada rekan sejawat saya Prof. Paripurna”, ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.

Siang harinya, Eddy mengunjungi Lapas Kelas IIA Ambarawa Jawa Tengah untuk meninjau fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Lapas tersebut. Selain itu, ia juga melakukan pengawasan langsung terhadap penerapan standar operasional prosedur yang berlaku.

Wamenkumham memberikan apresiasi pada seluruh petugas atas kinerja dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada para warga binaan.

Eddy mengatakan petugas lapas untuk mendampingi dan membina warga binaan di lapas memiliki peranan yang penting untuk menyiapkan para WBP sebelum kembali di masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan seluruh petugas baik yang telah melakukan pelayanan hingga pembinaan bagi para WBP”, kata Eddy.

Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, beserta jajaran.

Diketahui, Eddy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka berjumlah empat orang.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi pada Selasa (14/3/2023).

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Guru Besar UGM itu diduga menerima gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum yang diajukan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) berinisial HH.

Dia juga dilaporkan atas dugaan permintaan agar dua asisten pribadinya, berinisial YAR dan YAM, ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

Dalam laporan itu, dijelaskan ada aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima dua orang dan disinyalir merupakan asisten pribadi Eddy.

Uang itu diterima terkait dengan jabatan Eddy meskipun peristiwanya berkaitan dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Eddy. Kejadian itu terjadi pada April-Oktober 2022.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KPK Amankan Catatan Keuangan dan Bukti Elektronik di Ruang Kerja Pius Lustrilanang

Selanjutnya

Cilongok Indikator Inginkan Cilongok Punya Keterwakilan di DPRD Banyumas Minimal 4 Orang

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Basarnas Cilacap Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kramacenil

Basarnas Cilacap Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kramacenil

Jumat, 5 Juni 2026

Deadline 25 Juni 2026! KPU Banyumas Minta Parpol Segera Update Data di SIPOL

Deadline 25 Juni 2026! KPU Banyumas Minta Parpol Segera Update Data di SIPOL

Jumat, 5 Juni 2026

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Haji Lancar & Distribusi Daging Dam Tepat Sasaran

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Haji Lancar & Distribusi Daging Dam Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026

Selanjutnya

Cilongok Indikator Inginkan Cilongok Punya Keterwakilan di DPRD Banyumas Minimal 4 Orang

Bawaslu Terima 23 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Caleg

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com