Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengindentifikasi 10 sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Jakarta, Rabu, 15 November 2023.
Jaksa Agung merinci kesepuluh sektor yang dimaksud yakni, sektor perdagangan barang dan jasa, keuangan dan perbankan, perpajakan, minyak dan gas (migas), sektor BUMN/BUMD, kepabeanan dan cukai, penggunaan APBN/APBD dan APBN-P/APBD-P, aset negara/daerah, kehutanan dan pertambangan, dan sektor pelayanan umum.
“Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah,” kata Burhanuddin dalam keterangannya dilansir Antara, Kamis, 16 November 2023.
Meski demikian, kata Burhanuddin, dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang terpenting adalah mitigasi terhadap kerugian negara.
“Sehingga tidak diperlukan adanya penindakan yang selama ini kami lakukan,” ujar ST Burhanuddin.
Jaksa Agung Burhanuddin menuturkan, pola pencegahan terhadap kerugian negara dapat menggunakan instrumen Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit. Selain itu, pengamanan dari bidang intelijen turut dilakukan sebagai bentuk mitigasi terkait munculnya potensi kerugian negara.
Seperti yang dibahas dalam rapat konsultasi dengan BAP DPD RI dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang berindikasi kerugian negara.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menerima rombongan anggota BAP DPD RI yang dipimpin olah Tamsil Linrung.
Burhanuddin menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan anggota BAP DPD RI dalam rangka pertukaran informasi mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
“Selama ini dalam hal perhitungan kerugian negara, Kejaksaan telah bersinergi dengan BPK RI dan BPKP yang telah berjalan lancar, sehingga tugas-tugas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.
Kehadiran BAP DPD RI menambah harapan Jaksa Agung agar semua pihak mendukung Kejaksaan RI dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan.