INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ganjar Menyayangkan Putusan MK, PPP : Itu Juga Merupakan Kegelisahan Publik yang Pikirannya Masih Waras

Minggu, 12 November 2023

Bacapres Ganjar Pranowo menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usai capres-cawapres masih berlaku. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menilai, kekecewaan Ganjar adalah hal wajar dan dirasakan banyak masyarakat.

“Sebagai sebuah kegelisan, saya kira itu tidak hanya kegelisahan pak Ganjar. Itu semua kegelisahan semua publik yang pikirannya masih waras,” kata Awiek di Ancol, Sabtu (11/11/2023).

Namun, Awiek mengaku memahami bahwa putusan MK memang tak bisa diubah dan harus diterima.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Karena prosedurnya sudah cacat, kok, hasilnya tidak dianggap cacat. Masalahnya putusan MKMK itu tidak bisa menganulir putusan, jadi ada satu sisi kepantasan ataupun standar etika yang dilangkahi, tapi di sisi lain ada norma hukum yang juga tidak bisa kita ngapa-ngapain juga,” kata dia.

Sebelumnya, Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo terusik putusan batas usai capres-cawapres masih berlaku. Terlebih, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK karena melanggar kode etik berat dalam putusan batas usia capres-cawapres.

“Saya mencermati kembali kata demi kata, kalimat demi kalimat putusan itu yg menjadi pertimbangan dan dasar MKMK. Dari situ, saya semakin gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos,” kata Ganjar melalui akun Instagramnya @ganjar_pranowo, Sabtu (11/11/2023).

“Apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum,” sambungnya.

Menurut dia, putusan batas usia capres-cawapres terbukti telah dinodai oleh pelanggaran etik yang dilakukan hakim MK. Untuk itu, Ganjar heran putusan tersebut masih tetap menjadi rujukan dalam bernegara.

“Mengapa keputusan dengan masalah etik dimana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya,” jelasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Anies Puji Surya Paloh yang Tak Paksakan Putranya jadi Bacawapres

Selanjutnya

Di Pematang Siantar, Ganjar Diikatkan Kain Ulos sebagai Simbol Perjuangan

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

JAZIRAH ARABIAH DI MATA ROGAN

JAZIRAH ARABIAH DI MATA ROGAN

Rabu, 25 Februari 2026

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tersengat Setrum Ikan di Sungai Gangguru Karangnangka

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tersengat Setrum Ikan di Sungai Gangguru Karangnangka

Rabu, 25 Februari 2026

Wabup Lintarti Buka Latihan Dasar Program Z-Mart Baznas Banyumas

Wabup Lintarti Buka Latihan Dasar Program Z-Mart Baznas Banyumas

Rabu, 25 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Di Pematang Siantar, Ganjar Diikatkan Kain Ulos sebagai Simbol Perjuangan

Bertemu dengan Para Kyai Jatim, Prabowo Merasa Memperoleh Tambahan Energi Positif

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com