INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Patokan Harga Gula di Toko Ritel Naik Menjadi Rp 16.000/Kg

Kamis, 9 November 2023

Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) mengatur kembali harga gula di tingkat ritel modern. Kini, gula kemasan 1 kg dijual seharga Rp 16.000. Aturan ini diberlakukan untuk pelaku usaha di ritel modern anggota APRINDO dan HIPPINDO.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa beralasan, penetapan harga gula ini sebagai respons dari kenaikan harga gula dari tingkat produsen hingga harga gula internasional belakangan ini.

Ketut merinci, harga gula di tingkat konsumen menjadi Rp 16.000 per kg, atau Rp 17.000 per kg khusus di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Pedalaman).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Perlu dicatat, harga acuan penjualan (HAP) sebelumnya yang berlaku adalah Rp 14.500 per kg di tingkat konsumen, dan Rp 15.500 per kg di wilayah Indonesia Timur dan 3TP. Sementara, Rp 12.500 per kg di tingkat produsen.

“Sehubungan dengan adanya kenaikan harga gula di dalam negeri maupun internasional, maka telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen. Berdasarkan hasil input tersebut, kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha ritel untuk dapat mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/11/2023).

Ketut menyampaikan, perubahan harga gula konsumsi di tingkat konsumen diberlakukan bagi pelaku usaha di ritel modern (APRINDO dan HIPPINDO) agar bisa menjual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sesuai kewajaran harga yang ditetapkan dengan mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi dan sebagainya.

“Relaksasi ini diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar,” tambah Ketut.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bulog Usul Bebaskan Bea Masuk Beras impor

Selanjutnya

Banyak Aktivis 98 Turun Gunung, Arsyad: Mereka Merasa Terpanggil

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

Senin, 23 Februari 2026

Jangan Coba-Coba! Satnarkoba Banyumas Ungkap Bahaya Narkoba dari Fisik hingga Bui

Jangan Coba-Coba! Satnarkoba Banyumas Ungkap Bahaya Narkoba dari Fisik hingga Bui

Senin, 23 Februari 2026

Warga Adukan Polemik Perumahan Sapphire Mansion ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto

Tak Gentar Lawan Mafia Tanah, Konsumen Saphire Mansion: Keadilan Harus Ditegakkan!

Senin, 23 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Banyak Aktivis 98 Turun Gunung, Arsyad: Mereka Merasa Terpanggil

Hasto Singgung Penggunaan Instrumen Kekuasaan Saat Pemilu 2009

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com