INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polres Banjarnegara Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia

Rabu, 19 Januari 2022

Banjarnegara – Jajaran Polres Banjarnegara memusnahkan 132 knalpot brong di halaman kantor Satlantas Polres Banjarnegara, Rabu (19/1/2022) siang disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pemusnahan knalpot brong tersebut, dilakukan dengan cara dipotong serta dirusak agar tidak dapat digunakan lagi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Knalpot tersebut, diamankan oleh polisi selama menjalani penertiban yang dilakukan 7 hingga 18 Januari 2022,”katanya.

Menurutnya, selama 13 hari ini, Satlantas Polres Banjarnegara terus melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor, yang menggunakan knalpot brong.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Ia menjelaskan, pemilik motor yang melanggar ditindak dan tilang, serta diwajibkan mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar yang telah ditentukan.

“Penindakan pelanggaran ini dilakukan karena knalpot tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, selain itu juga mengganggu karena suaranya sangat bising,” ujarnya.

Razia knalpot brong menurut Kapolres, merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Jawa Tengah.

“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan polusi udara dan polusi suara,”lanjutnya.

Menurut Kapolres, kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard melanggar UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1.

“Bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan/denda paling banyak Rp250.000,” katanya.

Ia berharap, kegiatan ini akan memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan yang lain sehingga tidak mengganggu masyarakat baik yang sedang beribadah maupun yang sedang beristirahat.

“Semoga bisa menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Banjarnegara,” pungkasnya. (jkw)

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000/Liter, Warga Cilacap Berburu

Selanjutnya

Bejat! Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Banyumas Ini Ancam Bunuh Korban

TERBARU

Rekor Baru, Penumpang Daop 5 Purwokerto Tembus 36 Ribu per Hari

Rekor Baru, Penumpang Daop 5 Purwokerto Tembus 36 Ribu per Hari

Kamis, 26 Maret 2026

KKN HUTAN KITA

TEMAN MASA KECIL

Kamis, 26 Maret 2026

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya

Bejat! Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Banyumas Ini Ancam Bunuh Korban

Operasi Pasar Minyak Goreng di Banjarnegara, Pembelian Dibatasi 2 Liter

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com