INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polres Banjarnegara Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia

Rabu, 19 Januari 2022

Banjarnegara – Jajaran Polres Banjarnegara memusnahkan 132 knalpot brong di halaman kantor Satlantas Polres Banjarnegara, Rabu (19/1/2022) siang disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pemusnahan knalpot brong tersebut, dilakukan dengan cara dipotong serta dirusak agar tidak dapat digunakan lagi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Knalpot tersebut, diamankan oleh polisi selama menjalani penertiban yang dilakukan 7 hingga 18 Januari 2022,”katanya.

Menurutnya, selama 13 hari ini, Satlantas Polres Banjarnegara terus melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor, yang menggunakan knalpot brong.

Ia menjelaskan, pemilik motor yang melanggar ditindak dan tilang, serta diwajibkan mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar yang telah ditentukan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Penindakan pelanggaran ini dilakukan karena knalpot tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, selain itu juga mengganggu karena suaranya sangat bising,” ujarnya.

Razia knalpot brong menurut Kapolres, merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Jawa Tengah.

“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan polusi udara dan polusi suara,”lanjutnya.

Menurut Kapolres, kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard melanggar UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1.

“Bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan/denda paling banyak Rp250.000,” katanya.

Ia berharap, kegiatan ini akan memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan yang lain sehingga tidak mengganggu masyarakat baik yang sedang beribadah maupun yang sedang beristirahat.

“Semoga bisa menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Banjarnegara,” pungkasnya. (jkw)

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000/Liter, Warga Cilacap Berburu

Selanjutnya

Bejat! Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Banyumas Ini Ancam Bunuh Korban

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Bejat! Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Banyumas Ini Ancam Bunuh Korban

Operasi Pasar Minyak Goreng di Banjarnegara, Pembelian Dibatasi 2 Liter

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com