INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bejat! Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Banyumas Ini Ancam Bunuh Korban

Rabu, 19 Januari 2022

 

Banyumas – Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Saat melakukan perbuatannya, tersangka JJ (30) tidak segan mengancam akan membunuh korban.

“Pelaku merupakan supir travel yang biasa ditumpangi pelapor (orangtua korban),” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry Kompol Berry, dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Berry mengatakan JJ adalah sopir travel di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Perbuatan keji JJ terjadi pada pada Juli 2021 di sebuah hotel di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. JJ mengulang perbuatannya sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

“Modusnya tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Cipendok Kecamatan Cilongok, Banyumas. Sesampainya di Cipendok, tersangka membelokkan motornya ke salah satu hotel,” ujar Berry.

“Korban menangis kesakitan namun oleh tersangka mulut korban dibungkam dan mengatakan kepada korban, ‘diem, jangan teriak kamu, mau saya bunuh, kamu mau mati di sini’. Setelah melakukan perbuatannya, tersangka mengantar korban pulang ke rumah”, jelas Berry.

Berry mengatakan peristiwa itu baru terbongkar setelah orang tua korban, menemukan alat uji kehamilan (test pack) di kamar anaknya.

“Akhirnya korban berani cerita. Selanjutnya, orang tua korban melapor ke unit PPA Satreskrim. Setelah lengkap hasil penyelidikannya, pelaku ditangkap kemarin (18/1) pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.

Berbekal laporan dan keterangan korban dan saksi-saksi, polisi menangkap JJ beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. JJ dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Berry.

(dil/sip)

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polres Banjarnegara Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia

Selanjutnya

Operasi Pasar Minyak Goreng di Banjarnegara, Pembelian Dibatasi 2 Liter

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kakek 75 Tahun di Kasegeran Cilongok  Ditangkap, Tega Setubuhi Bocah 14 Tahun dengan Iming-iming Uang Saku

Kakek 75 Tahun di Kasegeran Cilongok Ditangkap, Tega Setubuhi Bocah 14 Tahun dengan Iming-iming Uang Saku

Jumat, 31 Juli 2026

Pria Jember Ditemukan Tewas di Irigasi Banyumas, Polisi Pastikan Tak Ada Luka Kekerasan

Pria Jember Ditemukan Tewas di Irigasi Banyumas, Polisi Pastikan Tak Ada Luka Kekerasan

Jumat, 31 Juli 2026

Kejari Purwokerto Hentikan Penuntutan Lewat Restorative Justice, Korban dan Tersangka Berdamai

Kejari Purwokerto Hentikan Penuntutan Lewat Restorative Justice, Korban dan Tersangka Berdamai

Jumat, 31 Juli 2026

Selanjutnya

Operasi Pasar Minyak Goreng di Banjarnegara, Pembelian Dibatasi 2 Liter

Apes! Pencuri 4 Tabung Elpiji di Cilacap Dibekuk Warga, Ditangkap saat Kembali ke Lokasi Ambil Motor

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com