INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Tangkap Residivis Pencurian Dengan Kekerasaan

Senin, 10 Januari 2022

Banyumas – Satuan Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Gumelar berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat) yang terjadi pada hari Minggu, (2/1/2022) lalu.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah gubug milik Darko warga Kecamatan Pekuncen, gubung Darko berada di tepi sawah turut Grumbul Cikalong, Desa Cilangkap Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan pelaku DK ( 17 ) sebelumnya pernah ditangkap Polisi dari Polres Cilacap akan melakukan aksi Curat, selain itu Hakim memvonis 8 bulan pernjara.

Dalam keterangan pres yang diterima oleh RRI Senin (10/1/2022) DK yang merupakan warga Cilacap, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas (4/1/2022).

“Para pelaku mengambil barang milik korban dengan cara merusak pagar, kemudian mengambil barang berupa Disel Air merk Honda, cangkul, sabit dan golok yang ada di gubuk yang selanjutnya barang barang tersebut di jual oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.580.000.00 (empat juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah),” terang Kasat Resķrim.

Setelah mendapat laporan dari korban, Polisi dari Polresta Banyumas bergerak cepat mengumpulkan informasi dan juga keterangan saksi saksi sehingga segera berhasil mengamankan pelaku DK.

Selain mengamankan DK, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah Diesel air merk Honda, satu buah cangkul, satu buah sabit, satu buah golok dan satu unit sepeda motor Honda Scopy yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. (RA).

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bocah 2 Tahun Tenggelam Terpeleset di Saluran Irigasi

Selanjutnya

Balita Tenggelam di Saluran Irigasi Ditemukan Meninggal

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

MERANCANG UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

TRAJEKTORI EKONOMI PASAR DAN KRISIS KESEJAHTERAAN

Minggu, 24 Mei 2026

Ketua Fraksi PDI-P Siap Tindaklanjuti Perintah Ketua DPRD Banyumas

Ketua Fraksi PDI-P Siap Tindaklanjuti Perintah Ketua DPRD Banyumas

Minggu, 24 Mei 2026

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Musala Pekuncen, Diduga Baru Dilahirkan Dua Hari

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Musala Pekuncen, Diduga Baru Dilahirkan Dua Hari

Minggu, 24 Mei 2026

Selanjutnya

Balita Tenggelam di Saluran Irigasi Ditemukan Meninggal

Banyumas Punya Kapolresta yang Baru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com