INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Seni Ebeg Banyumas Kembali Bangkit Usai Vakum Selama Pandemi

Sabtu, 8 Januari 2022

BANYUMAS – Di tengah gempuran modernitas, seni permainan Ebeg Banyumas tetap diminati. Kesenian yang sudah mengakar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini, kerap kali dipentaskan, termasuk untuk meramaikan gelaran hajatan atau acara-acara tertentu.

Paguyuban atau kelompok Ebeg Wahyu Turonggo Jati di Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, semakin bersemangat latihan setelah Kesenian Ebeg ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam kategori seni pertunjukan pada akhir 2021.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Meski pandemi Covid-19 memaksa kelompok Ebeg ini harus berhenti menggelar pertunjukan maupun latihan, namun setelah Banyumas masuk level 1 mereka mulai menggelar latihan untuk mengasah kemampuan anggota.

Pementasan Ebeg yang selalu mengundang kerumunan massa, membuat mereka harus berhenti selama lebih dari dua tahun. Dan sekarang mereka memulai latihan kembali.

“Kami sudah mulai mengadakan pertemuan dan latihan dua kali, atau minimal sekali dalam sepekan, yaitu pada Selasa dan Jumat,” kata salah satu anggota bernama Sutrisno, Jumat (7/1)

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menurutnya lama tidak pentas maupun latihan tentunya merugikan. Kelompok seni bisa terancam bubar jika tak pernah menjalin pertemuan. Lama tidak latihan bukan tidak mungkin dapat membuat anggota lupa gerakan kesenian itu.

Selain itu, imbuhnya, semakin lama tidak dipentaskan juga akan mengancam kelestarian kesenian lokal itu sendiri. Apalagi pertemuan rutin paguyuban bukan hanya untuk keperluan latihan, melainkan untuk menjaga silaturahim anggota agar tetap terjaga.

Namun di tengah sepinya latihan maupun pentas, para pengurus lantas tidak diam. Ketua Kelompok Slamet Wagiatmo, terus mencari terobosan agar kelompoknya tetap eksis.

Ia mengajukan permohonan kepada Kemensos melalui Program Forum Keserasian Sosial, untuk mendapatkan bantuan guna memperbaharui dan mengadakan perlengakapan kesenian ebeg.

“Alhamdulillah Wahyu Turonggo Jati mendapatkan bantuan Program Forum Keserasian Sosial sebanyak Rp 50 juta, yang kami gunakan untuk membeli seperangkat gamelan, Ebeg, seragam, bujang ganong, dan penguatan ekonomi anggota berupa kambing lima ekor dan ikan tiga kuintal untuk empat kolam,” ujarnya.

Bantuan tersebut kembali menyatukan anggota dan masyarakat sekitar, sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada. Ini mencakup untuk mendeteksi dini bibit-bibit radikalisme dan konflik sosial di masyarakat karena seni budaya merupakan salah satu cara untuk menjadi perekat.

“Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan bersama masyarakat untuk membangkitkan kearifan lokal, dan membangun komitmen toleransi di masyarakat,” jelas Slamet.

Melalui pendekatan kearifan lokal melalui kesenian Ebeg, diharapkan sebagai upaya pencegahan terhadap konflik sosial yang mungkin terjadi di masyarakat.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kecelakaan! Senggolan Lalu Oleng, Pengendara Motor Tabrak Mobil di Jalan Raya Jeruklegi Cilacap

Selanjutnya

Waduh, Mobil Sedan Hitam Tabrak Trotoar Hingga Terbalik di Jalan Soeparno Purwokerto

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Waduh, Mobil Sedan Hitam Tabrak Trotoar Hingga Terbalik di Jalan Soeparno Purwokerto

Nahas, Warga Selakambang Meninggal Tersengat Listrik Saat Panjat Pohon

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com