INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gadis Remaja 16 Tahun Bawah Umur Dipaksa Ngamar di Hotel Baturraden, Diperkosa, WS Ditangkap

Kamis, 6 Januari 2022

BANYUMAS – Seorang pemuda berinisial WS (21) warga Kecamatan Cilongok ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas. Ia ditangkap lantaran melakukan perkosaan pada anak perempuan yang masih di bawah umur.

Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan kejadian tersebut terjadi pertama kali pada pertengahan bulan Januari 2021 di salah satu hotel kawasan obyek wisata Baturaden ikut Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden. Korban gadis berinisial OL (16) merupakan warga domisili Kecamatan Cilongok.

Awalnya tersangka menjemput korban OL di rumahnya. Kemudian tersangka membawa korban kearah Baturraden. Setelah di Baturraden, tersangka mengarahkan sepeda motornya ke Hotel dan memesan kamar.

“Tersangka mengajak korban ke dalam kamar tersebut dan selanjutnya tersangka memperkosa korban,” katanya.

Dengan berbekal laporan dan keterangan korban dan juga saksi-saksi, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dugaan keberadaan macan di Windunegara Banyumas diselidiki BKSDA

Selanjutnya

Pasca Nataru Harga Telur Berangsur Normal

Selanjutnya

Pasca Nataru Harga Telur Berangsur Normal

Vaksinasi Anak Dosis Pertama di Purbalingga Ditargetkan Rampung 15 Januari 2022

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com