INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nekat Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih ke Media Sosial, Pemuda Asal Kemranjen Ditangkap

Selasa, 4 Januari 2022

Banyumas – Satuan Rerserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial AJ (25). AJ adalah warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas yang nekat menyebarkan foto-fot mantan kekasihanya berinisial DV (21), warga Kecamatan Kemranjen yang tidak mengenakan busana.

Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, kasus tersebut pertama kali diketahui pada bulan Febuari 2020. Mulanya korban mendapati foto di media sosial facebook dan whatsapp yang diunggah oleh mantan kekasihnya yakni AJ.

“Selain diunggah ke media sosial, pelaku ini juga mengirimkan mengirimkan cetakan atau print out foto-foto tersebut ke rumah korban. Karena pelaku mengaku diputuskan secara sepihak oleh korban,” ujar dia, Selasa (4/1/2022).

Merasa tak tenang setelah dikirimi foto-foto tersebut, korban kemudian memantapkan dirinya untuk melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Kemudian, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas pun melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap.

“Pelaku beserta barang bukti lima lembar print out, satu unit handphone, dan barang bukti lainnya berhasil kami amankan,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

2021 Selesai 654 Bidang Tanah Aset Daerah Pemkab Banyumas Tersertifikasi, Setahun Lagi Selesai

Selanjutnya

Beras BPNT di Banyumas Berbau, Ini Kata Bupati Husein

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Terungkap di Persidangan: Pemodal BBM Subsidi Setor “Atensi” Rp1 Juta per Bulan ke Oknum Aparat

Terungkap di Persidangan: Pemodal BBM Subsidi Setor “Atensi” Rp1 Juta per Bulan ke Oknum Aparat

Senin, 14 September 2026

Polresta Banyumas Kenalkan AI ke 120 Pelajar SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto

Polresta Banyumas Kenalkan AI ke 120 Pelajar SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto

Senin, 14 September 2026

Penting, Perlunya Pelestarian Budaya Banyumasan

Penting, Perlunya Pelestarian Budaya Banyumasan

Senin, 14 September 2026

Selanjutnya

Beras BPNT di Banyumas Berbau, Ini Kata Bupati Husein

Kebakaran Kandang Ayam di Tumanggal Purbalingga, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com