INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Temukan Miras Saat Razia PPKM, Satgas Sisir Tempat Hiburan

Rabu, 15 Desember 2021

PURBALINGGA – Tim gabungan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten Purbalingga dan Polsek Kutasari menemukan tempat hiburan karaoke di wilayah desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, yang menjual minuman keras (miras). Petugas menemukan lima botol minuman beralkohol jenis bir dan satu botol Anggur di lokasi tersebut.

Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, patroli gabungan dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka penegakkan PPKM di wilayah Kecamatan Kutasari. Salah satu sasaran kegiatan yaitu tempat hiburan karaoke.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi karaoke sudah tidak ada aktivitas. Berarti aturan pembatasan jam operasional sampai pukul 22.00 WIB sudah diterapkan,” kata kapolsek.

Disampaikan bahwa walaupun sudah tidak ada aktivitas masyarakat di lokasi hiburan tersebut namun ditemukan sejumlah minumal beralkohol. “Terkait ditemukannya minuman beralkohol kami akan lakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa untuk menghindari pelanggaran prokes dan antisipasi penyebaran Covid-19 kami sudah mengimbau pengelola tempat hiburan karaoke untuk tutup sementara saat Natal dan tahun baru. Pada dua hari tersebut diharapkan tidak ada aktivitas di tempat karaoke.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Hal itu sebagai upaya menghormati kegiatan ibadah umat nasrani dan antisipasi peningkatan jumlah pengunjung yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (tya)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Purbalingga terus kembangkan produktivitas pertanian lokal

Selanjutnya

Satpol PP Bongkar Dinding Penghalang Jalan di Komplek Perumahan Cilacap

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Satpol PP Bongkar Dinding Penghalang Jalan di Komplek Perumahan Cilacap

Aliran Dana Pusat untuk Purbalingga Capai Rp 1,88 T, Berdasarkan DIPA Tahun 2022, Sisa DAK Fisik 2021 Disorot

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com