![]()
BANYUMAS, Indiebanyumas.com – Suasana di Dusun Karang Jompo Desa Banjarsari Kecamatan Ajibarang tiba-tiba ramai dan mencekam dengan banyaknya kerumunan orang, Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka yang berkumpul itu, ternyata sedang melakukan tuntutan pengembalian uang mereka yang masih belum bisa diminta dari salah seorang warga setempat yang merupakan pasangan suami istri berinisial A dan A.
Informasi yang diperoleh www.indiebanyumas.com dari warga masyarakat, kerugian warga dari kegiatan investasi kepada pasangan yang diketahui berinisial A dan A total mencapai nilai Rp 5.410.000.000.
Mereka, para warga yang berkumpul itu tidak ada dari pihak manapun yang menggerakkan.
Mereka datang karena sudah saling kenal dan mengalami nasib yang sama, uang yang telah mereka berikan kepada A dan A belum juga bisa mereka ambil meskipun sudah cukup lama diminta.
“Kami spontan karena komunikasi terbangun melalui aplikasi perpesanan. Kebetulan, kami semua sudah tidak lagi sabar setelah lama menunggu ternyata hanya janji saja tanpa ada realisasi,” kata salah seorang warga yang mengaku telah menyetorkan uangnya sekitar Rp. 350 Juta, dan meminta agar namanya tak ingin disebutkan.
Baca Juga : Libur Nataru Tidak Ada Penyekatan di Banjarnegara
Warga lain, Amin, mengungkapkan, awal mula terjadinya carut marut ini diawali dari tawaran terduga pasutri itu yang menawarkan pembelian arisan dengan langsung memperoleh fee.
Misalnya, dengan nilai Rp 2 juta, maka si penyetor dalam waktu sepekan akan memperoleh Rp. 500 ribu.
“Saya awalnya hanya dengan uang dua juta, lalu menjadi dua juta lima ratus ribu. Karena memang ini langsung terbukti, saya biarkan saja uang saya tak diambil. Bahkan, saya menambahkan investasi saya sampai total yang belum kembali sekitar Rp 28 juta,” kata Amin yang juga tokoh pemuda setempat.
Menurut Amin, ada sekitar 36 warga dan mereka bukan hanya dari desanya yang ikut investasi model pembelian arisan tersebut. Mereka ada yang saat sekarang kehilangan Rp 30 juta sampai ada salah satu warga yang mencapai Rp 2,2 miliar.
“Tidak semua warga yang merasa dirugikan adalah orang sini, ada dari Ajibarang dan desa lain,” katanya.
Baca Juga : Jelang Pilkades, Petugas Gabungan Razia Miras di Baturraden
Warga lain yang namanya tak mau disebutkan mengaku juga terhitung sekitar Rp 125 juta uangnya yang belum kembali.
“Kalau saya yang Rp 25 Juta itu dia hutang, sedangkan yang besar memang ikut dalam kegiatan beli uang arisan,” ungkapnya.
Dikatakan ibu muda tersebut, kegiatan semacam investasi dalam pola awal pembelian uang arisan dengan modal awal nasabah yang secara langsung nilainya bertambah, sudah berjalan sekitar satu tahun.
“Setelah sepekan macet, lalu ketika ditanyakan banyak alasan yang katanya untuk menutup salah satu warga dalam jumlah banyak, namun menjadi mencurigakan karena nilai uang yang masuk besar sehingga kami akhirnya menanyakan,” kata dia.
Baca Juga : Ledakan Keras Kagetkan Warga Jompo Kulon Sokaraja
Dalam menjalankan kegiatan penarikan dana kepada warga, hebatnya, si Pasutri tersebut tidak pernah menyodorkan surat perjanjian sebagai tanda bahwa penyerahan uang dari para warga itu disertai akad yang sah.
Warga tampaknya begitu percaya ketika bukti awal dalam kegiatan investasi bodong di sana telah menghasilkan uang kepada beberapa warga.
“Modalnya kepercayaan saja, pun ketika saya pernah dipinjami uang, tak ada boreh (jaminan) apapun tetapi mereka juga dalam mengembalikan disiplin,” kata ibu muda tadi.
Dia menuturkan, keberhasilan mereka dalam mengumpulkan uang bahkan sampai menyebabkan warga terjerumus dalam hutang.
Ketika wabah Pandemi melanda negeri, ekonomi menjadi terdampak karenanya, masyarakat banyak yang kesulitan ketika memiliki sedikit modal.
Ketika di desanya ada fenomena tersebut, selain yang memang memiliki tabungan, tak sedikit pula yang berusaha mencari modal investasi dari hutang bank.
“Itulah yang kasihan, mereka sengaja hutang untuk ikut kegiatan ini dengan harapan memperoleh penghasilan, kasian betul yang beginian,” kata warga lain.
Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono saat dihubungi wartawan bahwa adanya kerumunan yang diduga karena terjadi keributan tersebut memang berkaitan dengan persoalan itu.
“Iya betul namun ketika kami tanya mana buktinya, belum ada yang bisa menunjukkan semua. Kami memang mengamanka warga berinisial A yang diduga sebagai pengumpul uang akan tetapi belum bisa kami memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Wawan.
Penulis :
Angga Saputra





