INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Lewat Simulasi dan Pelatihan, Jaksa di Kebumen Dilatih Padamkan Kebakaran

Sabtu, 11 Desember 2021

KEBUMEN – Jika tidak ada upaya tepat mencegahnya, kebakaran merupakan salah satu ancaman berbahaya yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Guna mencegah kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkan, perlu tingkat pengetahuan tentang api yang memadai lewat pelatihan dan simulasi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Menyadari hal itu, Kejaksaan Negeri Kebumen menggelar pelatihan dan simulasi pemadaman kebakaran, Jumat 10 Desember 2021.

Kegiatan pelatihan pemadaman kebakaran yang diikuti seluruh pegawai Kejari Kebumen termasuk pada jaksa itu bekerja sama dengan Seksi Damkar Satpol PP Kebumen.

Adapun materi pelatihan berupa pencegahan kebakaran, cara antisipasi kebocoran gas, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan cara memadamkan kebakaran menggunakan karung goni basah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kepala Seksi Damkar Satpol PP Kebumen Teguh Sumarno dan para personel damkar lainnya memberikan mengetahuan mulai dari pengenalan api, penggunaan dan manfaat APAR, serta cara mematikan api yang tepat.

Termasuk praktik cara mengatasi saat terjadi kebocoran gas elpiji.

Menurutnya, memadamkan api ada dua cara, yakni pertama secara tradisional yaitu kain goni dimasukan ke dalam air yang bisa digunakan untuk melindungi diri maupun memadamkan api.

Kemudian yang kedua, menggunakan APAR yang disemprotkan ke api hingga api padam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH mengatakan bahwa dengan pelatihan tersebuit, para pegawai Kejari Kebumen akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, mereka diharapkan mengerti bagaimana kebakaran terjadi dan penjalarannya serta bagaimana cara pencegahan dan penanggulangannya,” ujarnya.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dua Pekerja Bangunan di Kebumen Kesetrum, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Selanjutnya

Nyungsep! Usai Menenggak Miras, Dua Pria Banjarnegara Masuk Selokan Beserta Motornya

TERBARU

Eksepsi Ditolak, Advokat Kecewa Hakim Abaikan Aspek Sosial dan Kemanusiaan

Eksepsi Ditolak, Advokat Kecewa Hakim Abaikan Aspek Sosial dan Kemanusiaan

Rabu, 4 Februari 2026

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Nyungsep! Usai Menenggak Miras, Dua Pria Banjarnegara Masuk Selokan Beserta Motornya

Tidak Lagi Terima Bantuan PKH, 20 KPM PKH Graduasi di Banjarnegara Dibantu Modal Usaha

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com