INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati: Kasus COVID-19 di Banyumas turun signifikan

Kamis, 9 Desember 2021

Purwokerto – Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan kasus COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami penurunan signifikan jika dibanding dengan beberapa bulan sebelumnya.

“Berdasarkan data, pada periode tanggal 1-8 Desember 2021 tercatat 10 kasus positif COVID-19, empat kasus di antaranya muncul kemarin (8/12). Semoga kasus positif COVID-19 pada bulan ini tidak melebihi bulan November yang tercatat sebanyak 53 orang,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Akan tetapi jika dibandingkan dengan kondisi beberapa bulan sebelumnya, kata dia, kasus positif COVID-19 yang ditemukan pada bulan November 2021 itu menunjukkan penurunan signifikan.

Dalam hal ini, dia mencontohkan kasus positif COVID-19 pada bulan Juli 2021 mencapai 13.720 orang, Agustus sebanyak 3.624 orang, September 773 orang, dan Oktober 144 orang.

“Selain itu, penurunan signifikan juga terjadi pada kasus kematian akibat COVID-19 karena berdasarkan data periode 1-8 Desember 2021 hanya tercatat satu orang yang meninggal dunia. Kalau bulan November kemarin hanya enam orang yang meninggal dunia akibat COVID-19,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menurut dia, angka kematian akibat COVID-19 tersebut mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan kondisi bulan Juli 2021 yang mencapai 777 orang, Agustus 366 orang, September 74 orang, dan Oktober 20 orang.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan penurunan kasus positif maupun kematian akibat COVID-19 tersebut tidak lepas dari program vaksinasi yang terus digencarkan pemerintah dalam upaya mencapai kekebalan komunal.

“Berdasarkan data manual, cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif di Banyumas per tanggal 8 Desember 2021 telah mencapai 1.052.455 jiwa atau 75,3 persen dari target 1.398.427 jiwa, dengan cakupan vaksin khusus lansia sebanyak 171.519 jiwa atau 88,4 persen dari 194.112 sasaran,” katanya.

Akan tetapi berdasarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), kata dia, cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif di Banyumas per tanggal 8 Desember 2021 mencapai 1.041.818 jiwa atau 74,50 persen dari target 1.398.427 sasaran.

Sementara untuk cakupan vaksinasi khusus lansia berdasarkan data KPCPEN per tanggal 8 Desember 2021 sebanyak 129.879 atau 66,91 persen dari 194.112 sasaran.

“Meskipun kasus positif maupun kematian akibat COVID-19 cenderung menurun dan cakupan vaksinasinya semakin meningkat, kami minta masyarakat untuk tetap tertib melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Terkait dengan dibatalkannya rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dia mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah pusat dengan tidak membuat kebijakan sendiri.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tidak akan menerapkan kebijakan karantina bagi warga yang mudik ke wilayah Banyumas pada masa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kita ikuti kebijakan pusat saja, enggak usah bikin yang aneh-aneh,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas bakal menyiapkan tempat karantina guna mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang nekat mudik saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kami siapkan GOR (Gelanggang Olahraga) Satria, ada tiga tempat di sana, kapasitas totalnya 1.500 tempat tidur. Kira-kira mekanismenya sama seperti dulu (saat Lebaran 2021, red.). Begitu ada warga yang mudik, laporan, lalu diambil, dan dibawa ke tempat karantina,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (26/11).

Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti semua ketentuan dalam PPKM level 3 yang diberlakukan pemerintah pusat di seluruh wilayah Indonesia selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Lihat Artikel Asli

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Limbah Covid-19 RS di Purbalingga Capai 9 Ton

Selanjutnya

Tilep Duit Arisan Motor Rp 13,4 Miliar dari Ribuan Peserta, 2 Warga Diamankan Petugas Polres Cilacap

TERBARU

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tilep Duit Arisan Motor Rp 13,4 Miliar dari Ribuan Peserta, 2 Warga Diamankan Petugas Polres Cilacap

Trans Banyumas Rute Notog – Terminal Baturraden Mulai Operasional Minggu Depan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com