INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sisa Waktu Dua Minggu, Progres Pembangunan Jembatan Pegalongan – Mandirancan Baru 67 Persen

Rabu, 8 Desember 2021

BANYUMAS – Sisa waktu 2 Minggu, pembangunan jembatan penghubung antar Desa Pegalongan Kecamatan Patikraja dan Desa Mandirancan Kecamatan Kebasen yang juga bakal menjadi jalur alternatif untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Pasar Patikraja saat ini berjalan 67 persen.

“Kalau progres saat ini, minggu lalu, karena minggu ini belum sempat kita cross chek itu berkisar 67 persenan, itu yang kita akui,” kata Kiki Nuvisnu, Kasi Perencanaan Jalan DPU Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (8/12).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Masih diangka 67 persen dengan sisa waktu pengerjaan dua minggu, adanya pengubahan metode kegiatan pekerjaan menjadi faktor sehingga material pond site belum terpasang.

“Karena disana itu masih banyak barang-barang produksi pabrikasi itu sebetulnya sudah ada, cuma karena ada perubahan metode kerja, sehingga itu belum terpasang,” tambahnya.

Pengerjaan saat ini merupakan pengerjaan kunci utama bangunan berupa pengerjaan girder, dan erection rangka baja

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Sebenarnya ini kunci utamanya yang sekarang masih jalan, makanya pekerjaan tahap ini bagian atas, girder dan rangka baja, gider 20 meter sudah jadi, tinggal rangka baja dua bentang 60 meteran ini yang sedang kita kerjakan, sampai nanti jadi lantainya di cor,” lanjutnya.

Jangka waktu pengerjaan hingga 22 Desember, dengan progres terbilang minus, adanya penambahan waktu pengerjaan dengan mekanisme denda, akan dievalukasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sampai tanggal 22 Desember, ini nanti dievaluasi PPK ataukah nanti ada kemungkinan pemberian kesempatan, dalam arti ada penambahan waktu tetapi dengan denda,” pungkasnya. (win)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Cilacap Target 70% Vaksinasi Covid-19 pada 15 Desember

Selanjutnya

Terkait PPKM Level 3 Dibatalkan, Tidak Ada Karantina Bagi Masyarakat yang Mudik ke Kabupaten Banyumas

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Terkait PPKM Level 3 Dibatalkan, Tidak Ada Karantina Bagi Masyarakat yang Mudik ke Kabupaten Banyumas

Jangan Ada Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Masa Nataru, Dinperindag Purbalingga Lakukan Antisipasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com