Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menargetkan cakupan vaksinasi Covid-19 70 persen pada 15 Desember 2021. Hal ini dilakukan agar masyarakat Cilacap segera memiliki kekebalan komunal atau herd immunity.
Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan saat ini cakupan vaksinasi telah mencapai 63,39 persen. Dengan begitu, dari target sekitar 1.4 juta orang, masih kurang sekitar 75 ribu orang.
Menurut dia, cakupan 70 persen itu juga akan menjadikan Cilacap berada di Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Harapannya repekonomian akan semakin menggeliat.
“Target kita 70 % agar dapat mencapai Level 1. Hingga saat ini kita sudah mencapai 63,39 % sehingga masih kurang 75 ribu masyarakat yang masih harus divaksin, sedangkan lansia sudah mencapai 62 % sudah cukup bagus,” katanya, dalam keterangannya, dikutip Selasa(7/12).
Untuk mengejar target tersebut, Farid mengaku menugaskan para asisten, staf ahli bupati, beserta pada kepala bagian untuk turun langsung ke lapangan meninjau pelaksanaan vaksin agar dapat terlaksana sesuai target.
“Para asisten, staf ahli bupati, beserta kepala bagian dibantu oleh Kepala sub bagian dan staf untuk turun langsung dalam pelaksanaan vaksin untuk membantu para Camat. Sehingga tidak hanya memantau sendiri tetapi ada kepedulian dari kita,” tandasnya.
Sementara, sebagai bagian dari pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Farid mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Cilacap untuk tidak cuti dan bepergian dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Merujuk kepada instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta SE Menpan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Cuti Nataru ASN, Sekda meminta ASN di lingkungan Pemkab Cilacap untuk mematuhi keputusan pemerintah tentang PPKM saat Nataru.
“Oleh karena menekan kenaikan kasus Covid-19 itu, sesuai instruksi Mendagri dan Menpan, tolong (ASN) tidak cuti dan tidak bepergian tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022,” ucap Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di Cilacap masih ada, sehingga para ASN diimbau untuk tetap menjaga prokes.
“Saya ingatkan kembali kepada ASN, bahwa (pandemi) Covid-19 belum selesai. Sesuai yang disampaikan oleh Menkes, kalau kita bisa melalui Natal dan Tahun Baru 2022 dengan tidak ada penambahan angka Covid-19, maka bisa melandai,” ucapnya.







