PURWOKERTO – Ratusan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait promosi 45 guru menjadi Kepala SDN, dan mutasi 310 Kepala SDN ditambah promosi tiga guru menjadi Kepala SMPN. Serta dan mutasi 16 kepala SMPN harus ditarik kembali, pasca pengukuhan 1 Desember lalu.
Kasi PGTK SD Dindik Banyumas Suryadi SH saat dikonfirmasi Radarmas pada Selasa (7/12) membenarkan adanya penarikan kembali SK Bupati terkait mutasi dan promosi Kepala SDN yang telah dikukuhkan 1 Desember lalu. Ada kesalahan pada penulisan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada petikan SK.
“Tetapi untuk lokasi (sekolah) mutasi dan promosinya tetap. Tidak akan diubah,” katanya.
Yang diubah hanya pada TMTnya. Bukan tempat mutasi atau promosi kepala SDN. TMT SK pengukuhan Kepala SDN mulai 25 November dan dikukuhkan tanggal 1 Desember.
“Jadi yang berlaku 1 Desembernya,” terang dia.
Lebih lanjut dikatakan, kepala sekolah yang dimutasi dan guru yang mendapat promosi sebagai kepala sekolah saat pengukuhan 1 Desember lalu mendapatkan duia lembar surat, yaitu SK Bupati dan surat pengukuhan yang ditandatangani kepala dinas.
“Yang perlu perbaikan yang dari bupati. Termasuk untuk SK mutasi dan rotasi 19 Kepala SMPN,” pungkas Suryadi. (yda)







