INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

SPSI Nilai UMK Banyumas Tahun 2022 Tak Layak

Kamis, 2 Desember 2021

Banyumas – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menandatangani upah minimum kabupaten (UMK) di seluruh Jawa Tengah. Salah satunya Kabupaten Banyumas. UMK Kabupaten Banyumas hanya naik Rp 13 ribu di tahun 2022. Hal tersebut dianggap jauh dari kata layak oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas, karena sebelumnya mereka mengajukan Rp 2,5 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Ketua SPSI Banyumas, Haris Subiyakto. Dia mengatakan jika menimbang dari berbagai kebutuhan pokok yang tentunya bakal mengalami kenaikan di tahun 2022, UMK Rp 2,5 di tahun 2022 sangatlah layak. Sehingga dengan diputuskannya UMK tahun 2022 hanya naik Rp 13 ribu menjadi Rp 1.983.000 dari Rp 1.970.000 dianggapnya jauh dari kata layah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Jadi pekerja harus mengencangkan ikat pinggang, kemudian prihatin, meski untuk pekerja selama satu tahun, mereka yang bekerja lebih dari setahun menggunakan struktur skala upah, maupun oemerintah daerah bisa menekan harga-harga sehingga tidak minus (para pekerja, red) sehingga tidak meminggalkan piutang,” ujar dia, Kamis (2/12).

Haris mengungkapkan, angka paling seksi pada tahun 2022 di Kabupaten Banyumas, memang Rp 2,5 juta. Dimana itu merupakan hitungan yang sudah dilakukan oleh Tim SPSI Banyumas. Hitungan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal seperti kebutuhan pokok para pekerja.

Namun, demikian SPSI berharap agar pemerintah tetap memperhatikan harga bahan pokok sehingga tidak begitu membebani para pekerja yang ada di Kabupaten Banyumas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Terkait ini kami juga akan berkoordinasi dengan SPSI Provinsi, besok tanggal 5 Desember ada rapat, kita lihat keputusannya seperti apa,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banyumas Raih 2 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021

Selanjutnya

Sempat Terendah, Banjarnegara Salip Capaian Vaksinasi Enam Daerah

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Sempat Terendah, Banjarnegara Salip Capaian Vaksinasi Enam Daerah

810 Peserta CPNS Banjarnegara Ikuti Seleksi Kompetensi di Purwokerto Berburu 381 Formasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com