Purbalingga – Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga tak mau kecolongan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah objek wisata. Meski secara keseluruhan Kabupaten Purbalingga sudah masuk ke PPKM Level 2.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah patroli rutin ke sejumlah objek wisata. Seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari, Selasa (30/11). Satgas Covid-19 yang diwakili oleh petugas dari Polsek memantau penerapan prokes di sejumlah objek wisata.
Ada dua lokasi yang dikunjungi yaitu Sanggaluri Park dan Kolam Pemandian Tirto Asri. Di lokasi dilakukan pemantauan secara langsung penerapan protokol kesehatan.
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan bahwa hari ini dilakukan patroli dengan sasaran dua objek wisata yang ada di Kecamatan Kutasari. Tujuannya memantau penerapan prokes dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Patroli yang disambangi adalah objek wisata Sanggaluri Park dan Kolam Renang Tirto Asri. Yakni, untuk memantau penerapan prokes,” jelasnya.
Dijelaskan kapolsek bahwa hasil pemantauan di dua lokasi objek wisata protokol kesehatan sudah diterapkan ketat. Mulai dari lokasi cuci tangan, pengukuran suhu dan pembatasan jumlah pengunjung objek wisata.
Diketahui, dari dua objek wisata tersebut, baru satu yang menerapkan penggunaan QR Code Peduli Lindungi, untk screening pengunjung yang masuk. Yakni, objek wisata Sanggaluri Park.
“Selain itu, di masing-masing objek wisata sudah dibetuk Satgas Covid-19 Mandiri. Tugasnya memantau secara langsung penerapan prokes di objek wisata,” jelasnya.
Kapolsek berharap dengan sudah adanya Satgas Covid-19 Mandiri di objek wisata pemantauan dan penerapan prokes di objek wisata bisa maksimal dilaksanakan. Termasuk pembatasan jumlah pengunjung sesuai dengan aturan.
“Harapannya tidak ada klaster penyebaran Covid-19 dari objek wisata yang sudah mulai dibuka untuk masyarakat,” ujarnya.
Sanksi tegas pun, bakal diterima oleh objek wisata jika tak mematuhi prokes penanggulangan Covid-19. Mulai dari ditutup sementara hingga dicabut izin operasional sementara. (tya)