INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sisir Pasar dan Warung, Satpol PP Banyumas: Rata-Rata Temuan Rokok Ilegal Ada Dipelosok Desa

Rabu, 1 Desember 2021

BANYUMAS – Lakukan operasi rutin untuk sosialisasi dan penindakan rokok ilegal. Pada Selasa (30/11) hari ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas melalui Satpol PP Kabupaten Banyumas sisir 10 titik warung dan pasar pada empat Kecamatan yaitu Purwojati, Wangon, Cilongok dan Pekuncen.

Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas mengatakan, untuk hari ini temuan rokok yang tidak bercukai yang didapati dilapangan hasilnya nihil.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Untuk hari ini hasilnya nihil,” katanya kepada Radarbanyumas.co.id.

Sudah mulai berjalan sejak satu bulan ini, untuk temuan rokok ilegal, Ia menambahkan, meski sudah jarang, tetapi kadang masih ada saja satu hingga dua warung yang menjual rokok ilegal.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kalau beberapa minggu yang lalu ada kita temukan. Jadi kita rutin tiap hari muter untuk pengawasan di warung di pasar dan sebagainya di Banyumas, kalau sekarang sudah jarang, paling satu dua kios yang kita temukan jual rokok yang tidak ada cukainya,” terangnya.

Dimana dari data yang ada, Ia menyebutkan, rata-rata temuan rokok ilegal itu diperjual belikan di Desa yang terpelosok.

“Rata-rata itu biasanya yang masuk ke desa yang tidak ada cukai. Alasannya karena harganya murah, apalagi di Desakan orang mencari harga yang murah paling harga-harga lima ribuan itukan ada di desa,” jelasnya.

Tetapi ketika di wilayah desa yang masuk Kota Kecamatan, menurutnya, sudah jarang bahkan hampir tidak ada.

“Kalau sudah masuk kota Kecamatan itu sudah jarang dipasar. Jadi rata-rata lebih banyak kepolosok-pelosok,” tuturnya. (win)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Covid Melandai, Banyumas Naikkan Target PAD 2022

Selanjutnya

Calon Kades di Banyumas Deklarasikan Pilkades Damai dan Taat Prokes

TERBARU

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Jumat, 13 Februari 2026

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Calon Kades di Banyumas Deklarasikan Pilkades Damai dan Taat Prokes

Ribuan Industri Gula Coklat Sukrosa di Cilacap Tak Berizin

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com