Banyumas – Menciptakan keamanan, dan ketertiban, terutama menjelang perayaan Natal 2021. Polsek Banyumas Polresta Banyumas melakukan razia minuman keras ( Miras). Kapolsek Banyumas AKP Sudiono mengatakan selain menciptakan ketertiban dan [menjaga keamaan. Juga dilaksanakan sebagai bagian cipta kondisi kesiapan Operasi Terpusat lilin Candi 2021.
Operasi dilaksanakan di Ruko Jalan Pramuka Ikut Desa Sudagaran Banyumas, Senin (29/11/2021) malam.Polisi mengamankan barang bukti yang berhasil disita yaitu puluhan botol miras dengan berbagai macam merek diantaranya 6 botol Anggur Koleson.
Selain itu diamankan pula 6 botol Anggur putih, 15 botol Anggur Merah, 1 botol Kecil Anggur merah, 9 boto kawa kawa, 2 botol drum Wisky, 1 botol isian besar 700 ml, 2 botol isian kecil 500 ml, 3 botol isian kecil 250 ml, 3 botol Anggur ketan hitam, 1 botol besar Capatain morgan, 1 botol kecil Capatain Morgan, 2 botol Congyang dan 1 botol arak
“Kegiatan razia miras tersebut dimulai sejak pukul 20.15 WIB hingga selesai dengan hasil puluhan botol miras dengan berbagai merk ,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sebagai langkah untuk memberi efek jera kepada pelaku penjual miras tersebut pihaknya akan melakukan pembinaan. Karena penjualan Miras ini, mengangu ketertiban dilingkungan sekitar. (RA).







