INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sejumlah ASN di Banjarnegara Diganjar Penghargaan

Senin, 29 November 2021

Banjarnegara – Sejumlah Aparatur Sipin Negara (ASN) Kabupaten Banjarnegara mendapatkan penghargaan pada peringatan HUT Korpri ke 50 tahun 2021. Untuk itu, Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin meminta ASN lebih giat lagi dalam pengabdian.

Upacara peringatan HUT Korpri ke 50 di Kabupaten Banjarnegara ini dilakukan di Halaman Setda Banjarnegara, Senin (29/11/2021). Dengan mengambil tema ’50 Tahun ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh’, upacara ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara, termasuk ASN yang ada di jajaran Kodim 0704 Banjarnegara, Polres Banjarnegara, serta BUMN.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, sesuai dengan arahan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional HUT ke-50 Korpri tahun 2021 ini, merupakan momentum yang tepat bagi seluruh ASN dan Pengurus Korpri seluruh Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan menguatkan soliditas organisasi.

“Harus disadari bahwa seluruh pengurus Korpri ini mendapatkan amanah yang mulia yaitu untuk memimpin 4,1 juta ASN di seluruh indonesia dan di 130 perwakilan Negara Republik Indonesia di luar negeri,” katanya.

Sejalan dengan tema peringatan HUT ke-50 Korpri yaitu ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh. Maka seluruh ASN dimanapun bertugas, untuk terus memperkuat dan terus membangun komunikasi antar ASN dan pengurus Korpri agar seluruh jajaran birokrasi terus bisa saling menjaga, agar tercipta branding birokrasi yang semakin baik.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Tentu kita harus kompak, solid bersatu agar dapat menjaga birokrasi dan ASN dari unsur-unsur negatif yang bisa menyebabkan asn dan jajaran birokrasi mendapatkan masalah hukum,” katanya.

Usai upacara juga diserahkan penghargaan Satya Lancana 20 tahun dan 10 tahun bagi ASN yang ada di Banjarnegara. Di antara penerima penghargaan tersebut yakni, SS Anggorowati (Kabid Dispar) untuk Satya Lancana 20 tahun.

Sedang Satya Lancana 10 tahun masing-masing, Veriyanto (Setda), Nurhandini Isneiningsih (Dinperindagkop UKM) dan Firman Sapta Adhy (Sekcam).
Selain penghargaan Satya Lancana juga ada penerimaan simbolis surat kenaikan pangkat dan dana sosial Korpri yang diterima oleh Teguh Handoko (Kenaikan pangkat) Yusuf Winarso (Kenaikan pangkat), Tatag Rohyadi (purna tugas), Catur Subandriyo (purna tugas), Arifin Rohmli (purna tugas) Imam Kusharto (purna tugas), Doni Sutrisno (purna tugas), HA.Supawi (purna tugas).

Acara dilanjutkan dengan tabur bunga di TMP Sureng Yudha. Berkaitan dengan HUT Korpri ke-50, telah diselenggarakan beberapa kegiatan seperti vaksinasi juga pembagian sembako, vaksinasi massal, dan cek kesehatan serta donor darah di Gedung Korpri.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banyumas Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru

Selanjutnya

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sumbang, Tapi Perbaikan Terkendala

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sumbang, Tapi Perbaikan Terkendala

Pengumuman! Alun-Alun Purwokerto dan RTH di Seluruh Banyumas Tutup Saat Libur Nataru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com