INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Harga Minyak Curah Masih Tinggi, Pedagang di Purbalingga Bingung

Jumat, 26 November 2021

Purbalingga – Harga minyak goreng masih terus meninggi. Kondisi itu dikeluhkan oleh para pedagang. Kenaikan itu sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu.

Harga minyak goreng curah di Kabupaten Purbalingga terus naik, sejak beberapa pekan terakhir. Saat ini, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sebelum naik hingga Rp 19 ribu. Kenaikan minyak goreng curah bertahap. Mulai dari naik menjadi Rp 15 ribu, Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram,” kata Nurhayati, Penyalur minyak goreng curah di Pasar Kaligondang.

Dia mengaku, melonjaknya harga minyak goreng curah tersebut berbanding lurus dengan menurunnya penjualan.

“Stok minyak goreng yang ada di toko masih banyak. Sehingga belum mengisi drum minyak goreng curah. Karena saat ini harganya pun terus mengalami kenaikan,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Isro Setiono, Penyalur Minyak Goreng Curah di Pasar Badog Center Bancar juga mengungkapkan hal yang sama.

“Sebelum naik menjadi Rp 19 ribu per kilogram, saya mampu menjual 180 kilogran minyak goreng curah per hari. Kini penjualan turun hingga 50 persen,” kata dia.

Menurutnya, hal itu dikarenakan, konsumen memilih membeli minyak kemasan, yang lebih higenis. Selain itu, minyak goreng dalam kemasan harganya tidak jauh beda dengan minyak goreng curah.

Kenaikan harga minyak goreng curah maupun kemasan yang terjadi di Purbalingga selain berdampak kepada penjual minyak, juga berdampak kepada pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Purbalingga. Mereka terpaksa menaikkan harga jual dagangannya karena mahalnya harga minyak goreng.

Seperti yang dilakukan oleh Ujang, penjual ayam goreng di Pasar Badog Centre Bancar Purbalingga. Dia mengatakan, terpaksa mensiasati kenaikan harga minyak goreng dengan menaikan harga ayam goreng.

“Harganya terpaksa saya naikkan Rp 500 rupiah per potong ayam goreng. Sehingga, harganya menjadi Rp 4.500 per potong. Sebelumnya, ayam goreng saya jual dengan harga Rp 4 ribu per potong,” katanya.

Berbeda dengan Ujang, Abdi, penjual gorengan di Purbalingga, mengaku masih menjual dagangannya dengan harga normal, meski harga minyak naik. Namun, kondisi itu diakuinya menjadikan dirinya bimbang. Sebab, ketika menaikan harga pasti akan berdampak pada penjualan.

“Kami berharap pemerintah dapat menyikapi kondisi ini dengan menstabilkan harga minyak goreng. Sebab, hal itu semakin membuat ekonomi warga terpuruk dan banyak kegiatan UMKM membutuhkan bahan baku minyak goreng,” kata dia.

Dia mengaku, setiap hari belanja minyak goreng empat hingga lima kilogram. Karena kenaikan harga minyak goreng, keuntungannya menjadi berkurang. Sebab, harus menutup pembelian minyak goreng yang harganya terus melambung.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

46.818 warga miskin di Banyumas diusulkan dapat bantuan Rp300.000

Selanjutnya

18 ASN Ponorogo Terbukti Dapat Bansos

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

18 ASN Ponorogo Terbukti Dapat Bansos

Polisi Tangkap Seorang Kades di Bogor atas Dugaan Pungli Penyaluran Bansos

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com