PURWOKERTO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Banyumas sudah digulirkan sejak 1 September lalu. Untuk jenjang SD, 502 SD sudah diizinkan PTM terbatas dari 811 SD.
Kabid Pembinaan SD Dindik Kabupaten Banyumas Drs Sutikno MMPd mengatakan, hingga Senin (22/11), 309 SD yang belum diizinkan PTM masuk dalam usulan ke VII.
Namun, belum bisa dipastikan izin bupati turun. “Dari 811 SD, yang belum PTM 309 sekolah. Jadi yang sudah PTM 502 SD dan 309 SD dalam proses usulan,” katanya.
Sutikno menjelaskan, dari awal September lalu secara bertahap sampai usulan VI, PTM berjalan aman. Untuk kasus SD di Kranji awal Oktober lalu, dimana diketahui ada 2 orangtua siswa positif Covid-19 dan berimbas pada penghentian PTM selama 1 minggu tidak terjadi di SD lainnya.
“Alhamdulillah tidak ada klaster PTM di SD,” terang dia.
Dilanjutkan, saat ini pihaknya selain mengawal usulan PTM SD agar secepatnya bisa direalisasikan, juga keliling memantau akhir pekerjaan pembangunan atau rehab di berbagai SD di Banyumas. Memasuki akhir November, beberapa pekerjaan telah berakhir waktunya.
“Hari ini (kemarin, red) di Lumbir. Alhamdulillah tidak ada yang terlambat,” pungkas Sutikno. (yda)







