INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemerintah Mulai Uji Coba Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Bansos Nontunai Terintegrasi

Minggu, 21 November 2021

JAKARTA — Pemerintah melalui Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai mulai melakukan uji coba transformasi digital integrasi bansos nontunai.

Uji coba ini dilakukan di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (20/11/2021) kemarin.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kemenko PMK Herbin Manihuruk menjelaskan integrasi bantuan sosial merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial.

“Ujicoba Transformasi Digital Integrasi Bansos Nontunai bertujuan untuk memperbaiki penyaluran bansos sehingga lebih efisien, tepat sasaran, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas,” ujar Herbin melalui keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).

Herbin mengatakan uji coba dilakukan untuk mengumpulkan fakta lapangan dan membuktikan skema transformasi yang direncanakan memudahkan penerima manfaat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Serta meningkatkan akuntabilitas, dan dapat diperluas secara nasional, dan bersifat jangka panjang.

“Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),” tutur Herbin.

Uji coba akan dilakukan kepada sekitar 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai tanggal 20 November sampai dengan 12 Desember 2021.

Proses uji coba dilaksanakan di tujuh kabupaten atau kota di tujuh provinsi terpilih, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara di Bengkulu, Kota Jakarta Utara di DKI Jakarta, dan Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.

Lalu Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat, Kabupaten Kupang di Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Jayapura, Papua.

Dalam uji coba ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan bantuan dengan menggunakan financial technology satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru yaitu kode QR berbasis standar nasional Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.

“Pada saat disaksikan transaksinya, seluruh moda yang diujicobakan (QRIS/Biometrik/USSD) dapat lancar digunakan untuk bertransaksi dalam pemanfaatan bansos. Baik KPM maupun penjual menerima informasi yang jelas terkait jenis komoditas dan harga yang dibelanjakan,” tutur Herbin.

Adapun program yang disalurkan mencakup; 1) Program Keluarga Harapan (PKH), 2) Program Sembako, 3) subsidi LPG, dan 4) subsidi listrik. Penyaluran dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing program yang diujicobakan.

Besaran bantuan uji coba per penyaluran adalah sesuai besaran per penyaluran untuk PKH, Rp200 ribu untuk Program Sembako, Rp15 ribu untuk subsidi LPG, dan Rp50 ribu untuk subsidi listrik.

“Hasil ujicoba ini sebagai bahan usulan rekomendasi kepada Tim Pengendali Bansos Non Tunai dalam menyiapkan moda transaksi selain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbasis teknologi,” ungkap Herbin Manihuruk.

Penyaluran uji coba dilakukan dalam dua tahap pada bulan November dan Desember 2021.

KPM akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mobil Minibus Terbakar di Kawasan Perempatan Tanjung Purwokerto

Selanjutnya

Vaksinasi di Banyumas Mencapai 69,5 Persen

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Vaksinasi di Banyumas Mencapai 69,5 Persen

Mulai Januari 2022, UMP Jateng Rp 1.81 Juta, Disnaker Ingatkan Perusahaan Ikuti Aturan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com