INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Paksa Ambil Mobil, Oknum Debt Collector Diamankan Polisi

Selasa, 16 November 2021

Banyumas – Satuan Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan atau penganiayaan terhadap orang atau barang secara bersama sama, Senin (15/11/2021).

Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan di depan sebuah rumah makan yang terletak di Desa Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas pada hari Jumat (12/11/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

KRT (33) warga Kecamatan Sokaraja, AK (37) warga Kecamatan Ajibarang, HP (35) dan OK (34) warga Kecamatan Karanglewas dilaporkan oleh korbannya yaitu Rahmat (44) warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Dari rilis berita yang diberikan oleh Polresta Banyumas Selasa (16/11/2021), mereka berupaya mengambil atau menguasai satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport B 800 KSU yang sedang dikuasai oleh korban secara paksa tidak sesuai dengan prosedur mekanisme eksekusi yang benar.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Namun dilakukan dengan cara memaksa dan melakukan kekerasan baik terhadap orang maupun terhadap barang. Keempat terlapor merupakan DC (debt collector) di sebuah perusahaan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry., menyampaikan bahwa pada Jumat (12/11/2021) sore, para terduga pelaku yaitu KRT beserta tiga orang terduga pelaku lainnya berupaya mengambil atau ingin menguasai mobil Mitsubishi Pajero Sport yang sedang dikuasai oleh pelapor Rahmat.

“Para terduga pelaku melakukannya dengan cara paksaan yaitu menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang mengakibatkan kaca depan kanan mobil tersebut pecah karena terkena pukulan senjata tajam sejenis golok thailand yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku, sehingga mengakibatkan tangan kanan supir mengalami luka lecet akibat terkena pecahan kaca tersebut”, tuturnya.

Kompol Berry menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan tersebut tim segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan serta penyidikan. Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan serta gelar perkara, KRT, AK, HP dan OK ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna Hitam, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna Merah yang digunakan tersangka sebagai sarana, surat surat dan dokumen, kaos warna hitam milik korban Ilyas (sopir) dan satu buah senjata tajam sejenis golok thailand diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka terancam dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang dugaan tindak pidana dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasa. ( Ris)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tiga Kecamatan di Banyumas Bakal Dilewati Tol Jogja-Cilacap

Selanjutnya

Polres Purbalingga Serahkan Sejumlah Sepeda Motor Curian kepada Pemilik

TERBARU

Rekor Baru, Penumpang Daop 5 Purwokerto Tembus 36 Ribu per Hari

Rekor Baru, Penumpang Daop 5 Purwokerto Tembus 36 Ribu per Hari

Kamis, 26 Maret 2026

KKN HUTAN KITA

TEMAN MASA KECIL

Kamis, 26 Maret 2026

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya

Polres Purbalingga Serahkan Sejumlah Sepeda Motor Curian kepada Pemilik

Coretan HBD Vita di Alun-Alun Purwokerto Sudah Dihapus, Kepala DLH Sangat Menyesalkan, Kedepan Akan Pasang CCTV

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com