INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Kebumen Berikan Tali Asih kepada 93 ASN yang Memasuki Masa Pensiun

Jumat, 29 Oktober 2021

KEBUMEN – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberikan tali asih kepada 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. 93 ASN yang memasuki masa pensiun terdiri atas 42 orang yang pensiun di bulan Oktober, dan 51 orang yang pensiun di bulan November 2021.

Kesemuannya mendapat piagam penghargaan, Surat Pemberitahuan Pembayaran (SPP) THT/Taspen dan Kartu Idenstitas Pensiun (Karip) PNS. Pemberian tali asih berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis, 28 Oktober 2021.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kepada para ASN yang memasuki masa pensiun, Bupati menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang diberikan sebagai abdi negara.

Bupati meminta kepada BKPPD Kebumen, BPKAD dan PT Taspen, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pensiunan PNS. Demikian juga kepada Dinas Dukcapil Kebumen atas penerbitan KTP Elektronik dan KK bagi para pensiunan dan segenap Dewan Pengurus KORPRI.

“Hal yang patut disyukuri dari bapak/ibu adalah mereka mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik sampai akhir pensiun. Karena ada beberapa ASN yang tidak merasakan indahnya masa purna bakti karena berbagai hal,” ujar Bupati.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Atas pengabdiannya itu, saya berharap pembiayan gaji pensiunan yang diterima jangan sampai telat,” tambahnya.

Bupati perpesan, meskipun merupakan akhir dari perjalanan karier, pensiun merupakan babak lanjutan untuk mengabdi kepada masyarakat. Bupati berharap mereka tetap bisa memberikan peran dalam membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang positif.

“Pensiun dari ASN bukan berarti bapak/ibu berhenti berkarya. Jiwa pengabdian dalam melayani masyarakat selama menjadi ASN, harus terus dipertahankan. Jangan sampai lepas begitu saja. Karena masih banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan untuk kemajuan masyarakat,” jelas Bupati.

Bupati menyadari dengan semakin banyaknya ASN yang pensiun, tenaga pemerintahan semakin berkurang karena tidak sebanding dengan jumlah penerimaan PNS yang baru. Untuk itu inisiatifnya perlu dilakukan perampingan.

“Setidaknya ada 40 sampai 60 ASN di Kebumen yang memasuki masa pensiun setiap bulannya. Ini jelas kita mengalami kekurangan tenaga pemerintah, apalagi penerimaan ASN kadang tidak sesuai kebutuhan pemerintah daerah,” tuturnya.

Misalnya kata Bupati, yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah guru, namun jatah yang diberikan diperuntukan untuk dinas lain. Untuk mengatasi banyak kekosongan, maka pemerintah melakukan perampingan struktur kedinasan.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Muncul Kasus Baru Covid-19, Warga Pengebatan Diminta Prokes dan Vaksinasi

Selanjutnya

Pemuda Pancasila Banyumas Bagikan 620 Cangkul dan Slondom Kepada Penggali Kubur

TERBARU

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pemuda Pancasila Banyumas Bagikan 620 Cangkul dan Slondom Kepada Penggali Kubur

Tebing Setinggi 15 Meter Longsor Timpa 2 Rumah di Limbangan Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com