INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penumpang Bus AKAP dari Purwokerto Wajib Negatif PCR dan Vaksin

Kamis, 21 Oktober 2021

PURWOKERTO – Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan. Hal itu juga jadi salah satu syarat untuk calon penumpang bus antar kota antar propinsi (AKAP). Selain membawa sertifikat vaksin, penumpang bus AKAP juga membawa surat hasil tes negatif PCR.

Pemantau Terminal Bulupitu Purwokerto, Rahayu Widodo mengatakan, di Terminal Bulupitu Purwokerto juga bisa menerapkan aplikasi pedulilindungi. Namun persyaratan membawa hasil tes negatif PCR juga diperlukan.

“Sudah peraturannya seperti itu,” katanya.

Dia menuturkan, saat ini mulai ada peningkatan penumpang perlahan. Seperti pada Rabu kemarin, ada peningkatan penumpang, tetapi tidak terlalu signifikan.

“Didominasi keluar Banyumas jurusan Jakarta,” tuturnya.

Dari pantauan Radarmas, Rabu (20/10) kemarin, loket tiket bus AKAP di Terminal Bulupitu Purwokerto, terlihat ada kesibukan. Petugas penjaga loket juga mulai penuh. Tidak seperti sebelumnya yang hanya beberapa membuka loket.

Penjaga Loket Bus Sinar Jaya di Terminal Bulupitu Purwokerto, Sani menyampaikan, saat ini sudah tidak ada lagi pembatasan penumpang. Dan tiap penumpang tetap dianjurkan membawa berkas yang sesuai peraturan.

“Sudah menerima seratus persen penumpang, tapi tidak kendor untuk prokes,” ujarnya.

Selama tidak dibatasi kapasitas penumpang, belum pernah sampai full seratus persen. Namun sering mendekati penuh.

Menurutnya, peningkatan penumpang selain tidak lagi dibatasi kapasitas, juga karena banyak warga yang sudah vaksin covid-19. Dan layanan keberangkatan juga sudah penuh. Keberangakatan pukul 07.00, 10.00, 14.00, 17.00, dan 19.00. Setelah sebelumnya hanya melayani dua kali perjalanan.

“Kru kami sudah 80 persen yang melakukan vaksin covid-19,” imbuh Sani.

Dia pun mengharapkan, setelah Banyumas dinyatakan turun ke level dua, terus ada peningkatan penumpang. Baik yang masuk maupun keluar Banyumas. (ely)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PPKM Level 2, Dinporabudpar Banyumas Pantau Prokes Objek Wisata

Selanjutnya

Mantan Komisaris PT Sriwijaya Indah Purbalingga Divonis 30 Bulan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 38 Juta

Selanjutnya

Mantan Komisaris PT Sriwijaya Indah Purbalingga Divonis 30 Bulan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 38 Juta

Bocah 3 Tahun Tewas Tertimbun Tebing Longsor di Banjarnegara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com