BANYUMAS – Proses pembangunan telah selesai, dan telah diserahterimakan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas pada Jumat (13/8) lalu
Pemindahan untuk penempatan pedagang dari bedeng sementara ke Pasar Baru Banyumas dimulai Jumat (22/10) besok hingga Kamis (28/10) nanti.
“Sudah mulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 28 Oktober,” kata Sarikin, Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (20/10).
Dilakukan penataan berkaitan dengan sub-sub zonanya terdapat zona dagangan kering dan dagangan basah. Dengan data pedagang 397 orang yang tercatat dan ber SPP.
Sarikin menambahkan, proses perpindahan diberi batasan hingga 28 Oktober.
“Pokoknya kami memberi batas 22 sampai dengan 28, bisa tanggal 22 ada yg dagang, harapanya tanggal 29 sudah serentak berdagang,” tambahnya. (win)