PURWOKERTO- Kini, seluruh tempat wisata di Kabupaten Banyumas sudah diizinkan beroperasi. Meski tetap dengan kapasitas terbatas dan persyaratan ketat.
Termasuk sistem ganjil genap nomor plat kendaraan menuju tempat wisata menjadi salah satu yang tercantum di Inmendagri. Dalam aturan tersebut, tertulis penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan, sebelumnya telah dilakukan ujicoba penerapan ganjil genap menuju tempat wisata. “Jadi pada prinsipnya kami dari Polri sudah mempersiapkan pola dan sudah diujicobakan,” kata dia.
Untuk kelanjutannya, polisi masih menunggu keputusan Pemerintah Daerah. Menurutnya, Pemda pasti akan mempertimbangkan banyak hal.
“Kalaupun nanti akan diterapkan, tentu akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Banyumas sebelumnya telah melakukan ujicoba penerapan ganjil genap khusus untuk kendaraan roda empat. Diterapkan menuju kawasan Baturraden. Sistem ini, bertujuan untuk menyaring agar tidak ada penumpukan wisatawan di objek wisata. Yang bisa melewati skrining sistem ganjil genap, adalah nomor polisi paling akhir yang sesuai dengan tanggal pada hari tersebut. (mhd/aam)