INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gunung Tugel Kembali Memanas, Warga Tuntut Pengembalian Tanah

Senin, 18 Oktober 2021

Banyumas – Sengketa tanah kawasan Gunung Tugel di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan kembali memanas. Sebanyak 35 keluarga pemilik awal tanah menuntut agar tanah tersebut dikembalikan, sebab peruntukan tanah yang dulu dikatakan untuk program penghijauan ternyata sekarang akan dibangun perumahan.

Salah satu warga Gunung Tugel, Suhemi mengatakan, dalam pertemuan antara warga dengan pengembang tanggal 5 September lalu, dijelaskan akan dibangun perumahan di lokasi tersebut. Warga menolak, karena rencana awal adalah untuk program penghijauan, sehingga warga rela melepas tanah dengan harga sangat rendah.

“Kita menolak jika akan dibangun perumahan, kemudian kita meminta untuk dipertemukan dengan pemilik tanah saat ini, yaitu Eko Tjiptartono dan pertemuan dilaksanakan tanggal 10 September lalu, namun tidak ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut, sehigga hari ini kita datang ke Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk mengadu sekaligus meminta bantuan jika pihak kejaksaan masih menyimpan bukti-bukti atas kasus Gunung Tugel,” katanya, Senin (18/10).

Lebih lanjut Suhemi menjelaskan, tanah Gunung Tugel, termasuk milik keluarganya diminta oleh Pemkab Banyumas yang pada saat itu bupatinya adalah Poedjadi Jaringbandayuda. Tanah seluas 11 hektar tersebut mendapat ganti rugi Rp 500 per ubin, karena akan digunakan untuk program penghijauan. Padahal harga tanah tersebut pada tahun 1974, seharusnya Rp 2.000 per ubin.

Pada perkembangannya, tanah yang sepengetahuan warga sudah menjadi aset pemkab, ternyata menjadi milik perorangan, yaitu milik Eko Tjiptartono dan akan segera dibangun perumahan. Merasa dibohongi, warga pun menuntut agar tanah tersebut dikembalikan.

Dalam audiensi dengan pihak kejaksaan, Kajari Purwokerto, Sunarwan mengatakan, untuk kasus korupsi Gunung Tugel yang pernah ditangani pihak Kejari Purwokerto, saat ini secara hukum putusan sudah inkrah dan sudah selesai. Berbagai macam dokumen yang pernah disita pihak kejaksaan, sudah dikembalikan.

“Untuk dokumen leter C, buku rapot minggon dan lainnya sudah kita kembalikan ke pihak desa tahun 2019 lalu, saat putusan sudah inkrah. Begitu pula untuk bukti-bukti yang kita ambil dari Pemkab Banyumas, semua sudah dikembalikan,” terangnya.

Kajari mempersilakan jika warga akan kembali mempersoalkan tanah Gunung Tugel, namun pihaknya sudah tidak ada sangkutan. Bahkan saat ini kejaksaan juga tengah menghadapi gugatan dari pemilik tanah, Eko Tjiptartono.

Pengacara warga Gunung Tugel, Djoko Susanto (kanan) dan Suhemi (Foto : Hermiana)Sementara itu, pengacara warga Gunung Tugel, Djoko Susanto mengatakan, setelah audiensi dengan pihak kejaksaan dan mendapat kepastian bahwa status tanah tersebut saat ini bukanlah tanah negara, melainkan tanah milik perorangan, maka pihaknya akan segera melayangkan gugatan.

“Saya mendapat kuasa dari 35 warga Gunung Tugel dan akan melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum, yaitu pensertifikatan tanah yang tidak sesuai aturan dan tidak sah, sehingga harus dikembalikan kepada warga. Yang akan kita gugat cukup banyak, mulai dari pemilik tanah saat ini, Eko Tjiptartono, kemudian pihak pengembang perumahan, BPN, serta jajaran pemerintahan dari kelurahan sampai dengan bupati,” jelasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Kebumen Belum Keluarkan Izin Kegiatan Mengundang Kerumunan Massa

Selanjutnya

Bertepatan 7 Tahun Pemerintahan Jokowi, 200 Mahasiswa Berdemo Di Pendopo Sipanji

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dikejar Massa, Terduga Pencurian Motor di Purwokerto Diamankan Tim Quick Response Polresta Banyumas

Dikejar Massa, Terduga Pencurian Motor di Purwokerto Diamankan Tim Quick Response Polresta Banyumas

Jumat, 22 Mei 2026

Basmi Halinar, Lapas Purwokerto Gelar Razia Gabungan TNI-Polri

Basmi Halinar, Lapas Purwokerto Gelar Razia Gabungan TNI-Polri

Jumat, 22 Mei 2026

Proyek Dapur MBG Mangkrak 9 Bulan, Investor Klaim Rugi Rp200 Juta dan Tempuh Jalur Hukum

Proyek Dapur MBG Mangkrak 9 Bulan, Investor Klaim Rugi Rp200 Juta dan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 22 Mei 2026

Selanjutnya

Bertepatan 7 Tahun Pemerintahan Jokowi, 200 Mahasiswa Berdemo Di Pendopo Sipanji

Siaga Bencana, Warga Kertajaya Gandrungmangu Dilatih Cara Penanganan Banjir

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com