INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Lakukan Pelanggaran! Baliho Universitas, Bank, Produk Akhirnya Ditertibkan Satpol PP Purbalingga

Kamis, 14 Oktober 2021

Purbalingga – Mengenai pemasangan reklame, sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Izin Reklame. Tetapi, dalam praktiknya masih saja ditemui pelanggaran-pelanggaran. Salah satunya adalah pemasangan yang tidak sesuai tempatnya. Kamis (14/10/2021) siang, Satpol PP Kabupaten Purbalingga mencopot belasan banner, baliho, dan spanduk yang dinilai melanggar.

Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto, melalui Kasi Tibum Sutriono menyampaikan, penertiban dilakukan selama tiga jam. Hasilnya, ada belasan reklame yang dicopot. Kegiatan saat itu hanya menyisir sekitar wilayah sekitar persimpangan traffic Ngebrak Desa Majasari Kecamatan Bukateja.

“Ini menindaklanjuti aduan warga, karena reklame yang terpasang dirasa cukup mengganggu. Ternyata memang ada kesalahan pemasangan yang tidak sesuai aturan,” katanya, Kamis siang.

Belasan spanduk dan baliho berbagai ukuran akhirnya dicopot. Kebanyakan spandak dan baliho itu berisi konten iklan. Mulai dari produk logistik, sampai sampai iklan universitas, dan perbankan.

“Dalam pemasangan mekanismenya sudah diatur dalam perda, jadi yang tidak sesuai ya perlu ditertibkan, baik itu yang ilegal maupun yang berizin,” katanya.

Dia menjelaskan beberapa hal yang dilarang dalam pemasangan. Diantaranya adalah yang dipasang melintang jalan, dipasang dengan memaku di pohon, tiang listrik, dan atau tiang telepon. Serta pemasangan yang dirasa menganggu jarak pandang.

Barang hasil razia, saat ini diamankan di kantor Satpol PP. Penertiban akan terus rutin dilakukan. Bahkan tidak hanya saat ada aduan dari warga. Karena hal itu masuk dalam keamanan dan ketertiban tempat umum.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sejoli Pengedar Narkotika Divonis 7 Tahun

Selanjutnya

Watuagung Dibangun Instalasi Air Bersih, Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau

TERBARU

Kota Hujan, Tiga Kord, dan Sebuah Revolusi: Kisah Grunge dari Seattle dan Para Legendanya

Kota Hujan, Tiga Kord, dan Sebuah Revolusi: Kisah Grunge dari Seattle dan Para Legendanya

Minggu, 5 April 2026

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen

Minggu, 5 April 2026

Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

Minggu, 5 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Watuagung Dibangun Instalasi Air Bersih, Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau

Stok Vaksin Sinovac Habis, Vaksinasi Dosis Kedua Kembali Ditunda

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com