INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Oktober, Alokasi Elpiji 3 Kg untuk Cilacap Akan Ditambah

Kamis, 14 Oktober 2021

CILACAP – Guna menunjang ketersediaan stok, Pertamina berencana menambah alokasi elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten Cilacap dalam bulan Oktober 2021 ini.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon IV Cilacap-Banyumas, Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan, alokasi elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten Cilacap pada bulan Oktober 2021 ini 1.443.120 tabung.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Alokasi itu elpiji tersebut bersumber dari kuota regular bulanan yang pendistribusiannya sudah dilakukan bertahap dan menyeluruh sejak awal bulan.

Kemudian, pihaknya berencana menambahkan alokasi elpiji 3 kilogram dalam bulan ini. Hal itu untuk menunjang ketersediaan stok di tiap wilayah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Rencana akan ada tambahan 28.560 tabung untuk psikologis pascapelonggaran PPKM dan persiapan civitas akademika kembali ke Cilacap,” kata Adeka Sangtraga Hitapriya, Rabu, 13 Oktober 2021.

Dia menambahkan, pihaknya mendapati adanya penambahan tingkat kebutuhan konsumen akhir-akhir ini, mengacu hasil pemantauan, berikut koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Ada peningkatan, tapi terkendali,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Daerah Elpiji Cilacap, Indria Widya Waskita terus mengimbau kepada masyarakat mampu untuk tidak beralih ke elpiji 3 kilogram.

Mereka diminta untuk tetap menggunakan gas tabung biru ukuran 12 kilogram, atau Bright Gas ukuran 5,5 dan 12 kilogram.

Dia mengatakan, gas tabung biru maupun Bright Gas di Cilacap sudah tersedia di masing-masing wilayah.

“Masyarakat di wilayah pun bisa membelinya dengan mudah,” katanya.

Sekretaris Hiswana Migas Banyumas itu juga menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam proses pendistribusian elpiji di tengah pandemi Covid-19.

“Kru yang melaksanakan proses pendistribusian elpiji juga sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan tentunya selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Alihkan Kredit Mobil, Warga Bancar Dipenjara 5 Bulan

Selanjutnya

Polresta Banyumas, Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan

TERBARU

KAI Daop 5 Purwokerto & DJKA Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Purwokerto & DJKA Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026

352 Pramuka Siaga Meriahkan Pesta Siaga Ranting Somagede

352 Pramuka Siaga Meriahkan Pesta Siaga Ranting Somagede

Jumat, 13 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Polresta Banyumas, Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan

Sejoli Pengedar Narkotika Divonis 7 Tahun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com