INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Bupati Kejar DID Untuk Tambahan APBD

Rabu, 6 Oktober 2021

Purbalingga – Piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan plakat penghargaan opini WTP 5 kali berturut-turut atas keberhasilan Pemkab Purbalingga dalam menyajikan laporan keuangan 2016 – 2020 diserahterimakan Rabu (6/10/2021) di Ruang Kerja Bupati.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Edi Prayitno dan diterima Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Seperti yang diketahui, penghargaan opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 telah diumumkan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) 24 Mei 2021 lalu.

Sedangkan penghargaan opini WTP 5 kali berturut-turut juga telah diumumkan 14 September 2021 lalu secara virtual oleh Kemenkeu RI dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengucapkan terima kasih atas penyerahan dua tanda penghargaan ini, ia berharap capaian ini bisa memberi tambahan semangat motivasi bagi Pemkab Purbalingga untuk tetap konsisten mempertahankan di tahun-tahun yang akan datang.

“Kita di jajaran pemerintah daerah ini perlu effort yang lebih karena berdasarkan realisasi di tahun-tahun sebelumnya biasanya prestasi WTP diikuti reward tambahan DID (Dana Insentif Daerah) dari Kemenkeu, tapi dengan adanya Pandemi Covid-19 persyaratan meraih DID ini lebih sulit lagi, persyaratan semakin bertambah,” kata Bupati.

Bupati mengaku kaget atas informasi dari Kemenkeu yang ternyata pada tahun 2022 tidak ada alokasi DID untuk Kabupaten Purbalingga karena ada pemangkasan. Padahal tahun 2021 ini, Kabupaten Purbalingga masih bisa mendapatkan DID 16 miliar rupiah.

“Jadi kami mohon bimbingan juga, Pak. Persyaratan-persyaratan untuk meraih DID ini apa saja, sehingga kami bisa mempersiapkan agar lebih maksimal, karena di tengah keterbatasan anggaran, DID ini bagi pemerintah daerah sangat diharapkan,” ucap bupati kepada jajaran pejabat Kanwil DJPb Jateng.

Kabid PPA I Kanwil DJPb Jateng, Edi Prayitno menjelaskan setidaknya dengan penghargaan WTP ini, memberikan manfaat bahwa laporan keuangan yang tersaji dalam Government Finance Statistics (GFS) bisa memberi gambaran positif dan menarik pihak luar, terutama investor.

“Investor bisa menilai bahwa Purbalingga bagus, pemerintahnya memperhatikan fasilitas publik sehingga mereka tertarik untuk investasi di Purbalingga,” katanya.

Meskipun, Kabupaten Purbalingga belum bisa mendapatkan DID, namun ia memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Purbalingga tahun 2022 bisa naik.

DAK Fisik dari yang semula (2021) sebesar Rp 121 miliar, naik menjadi Rp 171 miliar.

“Semoga kenaikan ini bisa membantu pemda dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.(spj)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Hampir Dua Bulan Harga Telur Ayam Ras di Cilacap Anjlok, Ini Penyebabnya

Selanjutnya

Siswa Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Siswa Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah

Eksekusi Jaminan Fidusia Tak Harus di Pengadilan. Bagaimana Penjelasannya?

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com