INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nekat Jualan di Trotoar, Sejumlah Pedagang di Purbalingga Disanksi

Senin, 27 September 2021

Purbalingga – Petugas Satpol PP Kabupaten Purbalingga memberikan saksi ke sejumlah pedagang kaki lima. Pasalnya para pedagang nekat menggelar lapak dagangan di area terlarang. Di antaranya yakni para pedagang di trotoar jalan Wiramenggala.

Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto melalui Kasi Tibum Sutrisno menyampaikan pihaknya melakukan operasi pada Senin (27/09/2021). Sejumlah wilayah di kawasan kota yang disisir yakni kawasan Alun-alun, ruas jalan Pieere Tendean, dan jalan Wiramenggala.

“Melaksanakan patroli keamanan wilayah ke tempat-tempat yang diduga terdapat pelanggaran lokasi berjualan PKL dan sebagainya, di antaranya tiga lokasi tersebut,” katanya, Senin (27/9/2021).

Hasil dari patroli tersebut, didapati sejumlah pelanggar, di antaranya adalah pedagang yang membuka lapak di area trotoar. Hal itu merupakan bentuk pelanggaran perda. Oleh karenanya para pelanggar ditindak mulai dari peringatan secara lisan, sampai pernyataan tertulis.

“Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kab Purbalingga, disebutkan pada pasal 12 huruf (a) disebutkan bahwa, Setiap orang dan atau Badan dilarang berjualan atau berdagang, menyimpan dan atau menimbun barang di ruang milik jalan,” katanya.

Dijelaskan, di kawasan Jalan Kapten Pierre Tendean terjaring sebanyak satu orang PKL. Sedangkan di kawasan trotoar Jalan Wiramenggala, ada delapan orang. Para pelanggar dikenakan saksi. Mulai dari teguran lisan, sampai tertulis.

“Teguran lisan dilakukan, selain itu juga dilakukan penertiban dan pembinaan PKL. Memindahkan lokasi berjualan PKL untuk bergabung ke shelter PKL PFC di halaman GOR Goentoer Darjono,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Musibah di Purbalingga, Rumah Terbakar saat Penghuni Tidur, Ini Kronologinya

Selanjutnya

Telan Dana PEN Rp 28 Miliar, Pembangunan Taman Apung Mas Kumambang Selesai Akhir Tahun

TERBARU

Sekda Banyumas Buka Seleksi Paskibraka 2026: “Kelulusan Murni Hasil Usaha”

Sekda Banyumas Buka Seleksi Paskibraka 2026: “Kelulusan Murni Hasil Usaha”

Senin, 13 April 2026

Edarkan 107 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pemuda Sumpiuh Ditangkap di Angkringan

Edarkan 107 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pemuda Sumpiuh Ditangkap di Angkringan

Senin, 13 April 2026

Korban Kecelakaan yang Hilang Ditemukan Meninggal di Hilir Sungai Pelus, Jaket dan Helm Tak Terlepas

Dokter Forensik Beberkan Fakta Medis Kematian Korban Kecelakaan di Sungai Pelus

Minggu, 12 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Telan Dana PEN Rp 28 Miliar, Pembangunan Taman Apung Mas Kumambang Selesai Akhir Tahun

Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan Peliharaan di Cilacap Divaksin Gratis

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com