INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Konfirmasi Swasta soal Barang Bukti di Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara

Rabu, 15 September 2021

Jakarta – KPK telah memeriksa Wakil Direktur atau pemilik PT Himah Kurnia, Herry Mudzakir terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018. KPK mengkonfirmasi saksi itu terkait dengan barang bukti dari hasil penggeledahan.

“Herry Mudzakir (Wakil Direktur/ Pemilik PT Himah Kurnia), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi berbagai barang bukti yang diperoleh tim penyidik saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu dan sekaligus dilakukan penyitaan dokumen,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

KPK diketahui telah menggeledah kantor dinas PUPR hingga kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS), yang merupakan tersangka dalam kasus ini. KPK juga memeriksa Direktur PT Harya Dewa, Sugeng Karyoto dan dikonfirmasi soal pengaturan paket proyek tersebut.

“Sugeng Karyoto (Direktur PT Harya Dewa), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara baik langsung oleh tersangka BS maupun melalui tersangka KA (Kedy Afandi),” katanya.

Ali mengatakan kedua saksi itu diperiksa Selasa kemarin (14/9). Mereka diperiksa di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta.

KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi. Budhi telah ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Firli menjelaskan perkara ini dimulai saat Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Banjarnegara. Kedy Afandi merupakan orang kepercayaan Budhi.

Kedy disebut menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) 20 persen dari nilai proyek. Perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan proyek diwajibkan memberikan commitment fee 10 persen dari nilai proyek.

“BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang,” ujarnya.

Firli mengatakan Kedy selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi yang merupakan Bupati Banjarnegara saat mengatur pembagian proyek. KPK menduga proyek itu juga dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

“Penerimaan commitment fee senilai 10 persen oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan KA,” katanya.

“Diduga BS telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar,” sambung Firli.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi ditahan di Rutan Kavling C1 dan KA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Rabu 15 September 2021: Siang Diperkirakan Berawan, Malam Hujan

Selanjutnya

Dukung Peningkatan UKM Ekspor, Pemerintah Berikan Asistensi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

Rabu, 27 Mei 2026

Polresta Banyumas Tahan 5 Mahasiswa, Satu Tersangka TPKS Jadi Korban Pengeroyokan

Polresta Banyumas Tahan 5 Mahasiswa, Satu Tersangka TPKS Jadi Korban Pengeroyokan

Rabu, 27 Mei 2026

Selanjutnya

Dukung Peningkatan UKM Ekspor, Pemerintah Berikan Asistensi

Tak Kapok, Residivis Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Satu Masih DPO

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com