INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banjarnegara pastikan prokes di objek wisata sesuai aturan

Rabu, 15 September 2021

Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah terus memastikan penerapan protokol kesehatan di objek-objek wisata di wilayah setempat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami terus melakukan monitoring secara berkala guna memastikan penerapan protokol kesehatan di objek wisata telah berjalan dengan baik,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto ketika dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Dia menjelaskan pihaknya baru saja melakukan monitoring di Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng.

“Dari monitoring yang kami lakukan diketahui bahwa penerapan protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik dan seluruh persyaratan yang ditetapkan juga sudah dijalankan,” katanya.

Dia menambahkan, dari hasil monitoring juga diketahui bahwa wisatawan yang datang menyambut dengan antusias penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan.

“Wisatawan menyampaikan kepada kami bahwa mereka menyambut baik penerapan protokol kesehatan karena membuat mereka merasa lebih aman dan nyaman saat berekreasi. Selain itu juga makin menumbuhkan kesadaran untuk saling menjaga antara satu dengan yang lain,” katanya.

Dia berharap, seluruh objek wisata di Banjarnegara juga mematuhi seluruh aturan mengenai penerapan protokol kesehatan di objek wisata.

“Untuk mendukung hal tersebut kami juga terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait mengenai aturan pembukaan objek wisata pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” katanya.

Pertama, kata dia, adalah aturan mengenai penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan di seluruh area objek wisata.

“Penerapan protokol kesehatan ini sangat penting, harus benar-benar dipastikan bahwa protokol pencegahan penyebaran COVID-19 ini telah diimplementasikan dengan sangat ketat,” katanya.

Kedua, adalah aturan tentang pembatasan kunjungan yakni maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

“Tujuannya, kata dia, agar tidak menimbulkan kerumunan di area objek wisata dan seluruh pihak baik itu pengunjung maupun pihak pengelola dapat leluasa menjaga jarak sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” katanya.

Ketiga, kata dia, mengenai persyaratan yang mewajibkan pengunjung yang datang untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

“Pemerintah sudah menerapkan kebijakan terkait dengan pemberian vaksin sehingga selain persyaratan protokol kesehatan seperti masker dan jaga jarak juga ditambah persyaratan lain yakni pengunjung yang datang minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

500 Orang Seleksi CPNS di Kabupaten Banyumas, Ada Penggeledahan dan Teknologi Pengenal Wajah Peserta

Selanjutnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Rabu 15 September 2021: Siang Diperkirakan Berawan, Malam Hujan

TERBARU

Orang Tua Santri Korban Kekerasan di Ponpes Diperiksa Polisi, Harap Ada Tanggung Jawab Pelaku

Upaya Mediasi Dugaan Pemerasan Penarikan Mobil di Banyumas Buntu

Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Sabtu, 11 April 2026

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Rabu 15 September 2021: Siang Diperkirakan Berawan, Malam Hujan

KPK Konfirmasi Swasta soal Barang Bukti di Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com