INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rinah Akhirnya Terbebas dari Jerat UU Perlindungan Anak

Jumat, 3 September 2021

Purbalingga – Masih ingat kasus hukum yang dialami Rinah Supriyono? Perempuan yang baru dua jam merasakan kebebasan udara di lembaga pemasyarakat lalu kembali masuk ke bui atas dugaan kasus aborsi itu akhirnya bisa bernafas lega. Jeratan hukum atas tuduhan aborsi sebagai pelanggaran terhadap UU Pelindungan Anak yang ia terima tidak terbukti dalam fakta di persidangan Pengadilan Negeri Purbalingga.

“Alhamdulillan klien saya terbebas dari jeratan UU Perlindungan anak, namun dituntut 7 bulan atas pasal 181 KUHP. Kasus Rinah adalah tuduhan aborsi tetapi dalam dakwannya JPU adalah keguguran,” kata penasehat hukum Rinah, Ananto Widagdo SH kepada www.indiebanyumas.com

Melansir media lokal radarbanyumas,  Rinah, warga Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang. Meski baru saja dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Purbalingga karena memenangkan putusan sela kasusnya, Kamis (29/4).

“Sebenarnya hakim dari PN Purbalingga sudah membebaskan klien kami. Karena dari hasil putusan sela keberatan kami diterima majelis hakim. Sehingga surat dakwaan sebelumnya batal demi hukum,” kata Widagdo.

Namun, tim jaksa mengajukan dakwaan baru ke PN Purbalingga. “Sehingga klien kami harus kembali masuk Rutan, untuk menjalani proses persidangan baru. Rencananya sidang perdana dakwaan baru ini akan dilaksanakan 6 Mei mendatang,” lanjutnya.

Hal itu membuat tim penasehat hukum kecewa. Sebab, ada kesan kasus ini dipaksakan untuk kembali masuk ke meja hijau. “Sejak awal kasus ini sudah aneh. Kami akan mempelajari kembali surat dakwaan yang baru. Kami akan meperjuangkan keadilan klien kami dalam kasus ini,” imbuhnya.

Terkait kasus itu, tim penasehat hukum juga sudah melakukan sejumlah langkah hukum. Diantaranya mengajukan pra peradilan penetapan tersangka, namun pra peradilan yang diajukan tidak diterima.

Tim penasehat hukum menemukan sejumlah kejanggalan dan kasusnya terkesan dipaksakan untuk masuk ke persidangan.

Terbaru, tim penasehat hukum juga menyurati Presiden RI Joko Widodo, untuk meminta keadilan terhadap kasus yang dialami kliennya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Batur Banjarnegara Dipicu Api Cemburu – Kasus Suami Bunuh Istri di Jalan

Selanjutnya

Siswa SMP di Banyumas, Mulai Divaksin Covid-19

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Rabu, 29 Juli 2026

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

Rabu, 29 Juli 2026

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2026

Selanjutnya

Siswa SMP di Banyumas, Mulai Divaksin Covid-19

Pedagang Pratistha Harsa Pilih Tutup, Sepi Sejak Dua Pekan Terakhir

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com