![]()
Banyumas, indiebanyumas.com – Sejumlah agen e warong turut diperiksa oleh tim dari dua lembaga pemerintah yakni Polda Jawa Tengah dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah dalam lanjutan penyelidikan dugaan penyelewengan dana Bansos Sembako Program Bantuan Nasional Pangan Non Tunai. Rabu (1/9), salah satu agen yang dijadikan koordinator para ketua paguyuban agen di Banyumas sedang menghadapi pemeriksaan.
Dari keterangan yang digali indiebanyumas.com, koordinator agen yang diperiksa itu berinisial JM dari Kecamatan Sokaraja. Sebelumnya, kepada indiebanyumas.com JM mengaku sejak tahun 2020 dirinya sudah tidak lagi menjadi agen dan kemungkinan apabila dirinya akan turut dalam pemeriksaan yaitu berkaitan dengan indikasi adanya dana yang dianggap gratifikasi berupa cashback kepada para agen e warong.
“Saya sejak tahun 2020 sudah tak menjadi agen lagi, tetapi berkaitan dengan adanya cashback kepada agen itu diberikan oleh supplier bukan oleh koordinator paguyuban agen,” katanya kepada indiebanyumas.com melalui sambungan suara aplikasi whatsapp.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinssospermandes) Kabupaten Banyumas, Ir Widarso MM mengakui selain para supplier yang diundang dalam pemeriksaan lanjutan, sejumlah agen juga memperoleh undangan. “Soal jumlahnya berapa saya belum mengetahui, tapi proses pemeriksaan masih dilakukan di Dinsospermandes,” katanya.
Dipanggilnya salah satu agen jelas membuat agen lain khawatir. Salah satu agen yang namanya enggan disebutkan mengatakan, meski dalam menjalankan kegiatan e warong dirinya selalu mengikuti anjuran namun jika harus dipanggil ikut diperiksa, dirinya merasa khawatir. “Saya tahu kalau soal uang kembali tapi itu kan diberikan kepada paguyuban bukan kepada saya, dan saya tak tahu apa-apa soal cashback,” katanya.
Aparat penegak hukum tampaknya tidak main-main dalam menangani penyelidikan kasus dugaan kuat terjadi penyelewengan dalam pengadaan barang maupun distribusi sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banyumas. Setelah empat hari berada di Banyumas untuk kepentingan menggali keterangan dari para pelaksana program nasional dalam bentuk non tunai, mulai dari pejabat dinas serta seluruh supplier penyedia komoditi sembako, proses penyelidikan bakal terus berlanjut.
“Pekan besok akan kembali ada agenda pemeriksaan oleh tim dari Polda Jawa Tengah, tetapi untuk kapan harinya kita belum memperoleh kabar,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas, Ir Widarso MM, akhir pekan kemarin.
Dalam kasus yang oleh elemen masyarakat dinamai ‘Bansosgate Banyumas’, selain para supplier selaku penyedia bahan pangan Bansos Sembako, aparat penegak hukum juga memeriksa tiga pejabat eselon dari Dinsospermandes. Selain mereka, tiga anggota wakil rakyat dari Komisi 3 DPRD Banyumas juga ikut diperiksa.
Baik keduanya, belum bisa dipastikan apakah dalam pemeriksaan itu dilatarbelakangi adanya persoalan yang membawa mereka ikut terlibat dalam dugaan penyelewengan karena sampai sekarang pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi. Rumor yang berkembang, para pejabat negara itu dikaitkan dengan dugaan adanya gratifikasi dari supplier kepada wakil rakyat. Adapun para pejabat dikabarkan telah melakukan tindakan di luar kewenangan dalam bentuk melakukan pengkondisian distribusi serta penentuan dalam memilih supplier.
“Soal semua itu belum jelas, rumor yang berkembang memang demikian, tapi saya sebagai kepala dinas saat ini dan menjadi tuan rumah yang ketempatan sebagai tempat untuk pemeriksaan dari tahap pertama dan kedua ini memang belum tahu secara resmi dari pihak berwenang,” kata Ir Widarso MM.
Penulis
Angga Saputra