![]()
Banyumas, indiebanyumas.com – Proses kelanjutan pemeriksaan dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Sembako di Kabupaten Banyumas yang popular dengan istilah ‘Bansosgate’ ternyata melibatkan 3 pejabat eselon di Dinas Sosal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes). Sebelumnya, hanya dua pejabat eselon di dinas yang beralamat di jalan Pemuda Purwokerto itu yang dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan dugaan penyelewengan proses pengadaan barang kebutuhan pangan dalam program Bansos Sembako.
“Ada tiga pejabat, benar. Mereka ikut dalam pemeriksaan oleh Polda dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah,” kata Kepala Dinsospermandes Banyumas, Ir Widarso MM kepada indiebanyumas.com.
Ketiga pejabat eselon yang ikut dipanggil dalam pemeriksaan dua lembaga Negara yaitu BPKP Jateng dan Unit Tipikor terdiri dari mantan kepala dinas, kepala bidang, dan kepala seksi yang membidangi urusan penyaluan dana bantuan bagi 205.000 masyarakat penerima di Kabupaten Banyumas. Pada awal pemeriksaan pertama yang digelar di dua tempat yaitu di Purwokerto dan Semarang, informasi indiebanyumas.com dari sumber hanya satu pejabat saja yang ikut dalam pemeriksaan. Namun, ada kemungkinan ketiganya juga dulu ikut dipanggil dalam pemeriksaan pertama oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
“Masih lanjutan yang dulu, pejabatnya sama juga ya Kasi, Kabid dan Kadin yang dulu,” kata Widarso.
Babak baru kasus Bantuan Sosial (Bansos) Sembako di Kabupaten Banyumas yang sempat terhenti hampir dua bulan, kini dimulai kembali dibuka untuk proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah tidak sendirian, mereka datang ke Banyumas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah.
Informasi sementara yang digali indiebanyumas.com, kasus yang oleh elemen masyarakat Banyumas dinamai Bansosgate sempat dianggap telah dihentikan oleh apararat penegak hukum. Isu yang muncul dari beragam sumber, Ada yang menyebut jika kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Sembako untuk 205.000 keluarga penerima manfaat atau KPM tersebut sudah dikondisikan oleh para pelaksana. Siapa pelaksana itu, mereka menyebut pelaksana adalah para penyedia yang juga memperoleh dukungan dari penguasa atau pemerintah. Namun hembusan isu tersebut juga tidak bisa disebut benar termasuk isu-isu lain yang berbeda.
“Proses lanjutan yang sekarang sedang berlangsung itu jawaban bahwa dugaan penyelewangan dana Bansos Sembako di Banyumas tidak dihentikan, proses jalan terus,” kata salah seorang penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah kepada indiebanyumas.com.
Kabar panggilan kepada para pelaksana yang tak lain adalah para supplier serta aparat pemerintah yang bertugas sebagai tim koordinasi daerah penyaluan Bansos Sembako sejatinya telah diketahui banyak pihak sejak sepekan lalu. Bahkan, surat panggilan yang ditujukan oleh mitra pemerintah sebagai penyedia bahan pangan juga telah diketehui beberapa pihak namun baru diketahui awal pekan ini bahwa proses penyelidikan oleh dua lembaga Negara tersebut ternyata dilaksanakan di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas.
Penulis
Angga Saputra






