INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kejari Purwokerto Panggil 11 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Aspirasi DPRD Banyumas

Jumat, 27 Agustus 2021

PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto tengah menangani dugaan kasus penyelewengan dana aspirasi DPRD Banyumas tahun anggaran 2018-2019. Pada tahap penyidikan ini, ada beberapa kepala desa dan pelaksana pekerjaan yang dipanggil sebagai saksi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwokerto, Hafidz Mukhidin mengatakan sudah ada beberapa yang dari unsur desa-desa yang sedang dimintai keterangan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sekitar 11 orang yang diperiksa dari hari Senin kemarin,” katanya.

Namun, Ia masih belum bisa memberikan keterangan terkait Kades mana saja yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Ini masih proses berjalan,” tuturnya.

Ia katakan proses baru dimulai, sehingga keteranganpun masih terbatas.

Kejari tengah mengusut dugaan penyimpangan dana aspirasi, yang dalam kasus ini kerugian negara mencapai lebih dari Rp 525 juta.

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengatakan pada dasarnya dana aspirasi ini harus jelas sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Dalam konteks ini, semua dana harus ada RAB. Ini harus jelas. Nah aspirasi ini objeknya jelas tidak. Jangan sampai abstrak,” kata dia.

Ia menambahkan soal Fee dalam perkara ini, memang agak menjadi perhatian para penegak hukum.

“Makanya di sini bahwa semua anggaran yang dikeluarkan oleh Negara harus sesuai peruntukannya, sesuai besarannya,” tuturnya.

Terkait soal penetapan tersangka pada tahap penyidikan ini, Ia menjelaskan bahwa penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan barangbukti guna menentukan tersangka.

“Jadi secara objektif belum bisa menentukan tersangka,” ujarnya. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pengumuman! Sejumlah Ruas Jalan di Purbalingga Kembali Ditutup Akhir Pekan Ini

Selanjutnya

Pertahankan Tradisi Sedakah Laut, Nelayan Cilacap Larung 10 Jolen

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Wujudkan Kenyamanan Peziarah, Ke’BO Kokohkan Tangga Makam dengan Handrail

Wujudkan Kenyamanan Peziarah, Ke’BO Kokohkan Tangga Makam dengan Handrail

Minggu, 8 Maret 2026

Bermain Air di Muara Luk Ulo, Bocah SD di Kebumen Hilang Terseret Arus

Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Muara Luk Ulo Masih Nihil

Sabtu, 7 Maret 2026

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Sabtu, 7 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Pertahankan Tradisi Sedakah Laut, Nelayan Cilacap Larung 10 Jolen

Pengunjung Wisata dan Mal di Banyumas Harus Sudah Vaksin, Besok Lokawisata Baturraden Dibuka

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com