![]()
BANYUMAS, indiebanyumas.com – Aparat penegak hukum tampaknya tidak main-main dalam menangani penyelidikan kasus dugaan kuat terjadi penyelewengan dalam pengadaan barang maupun distribusi Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banyumas. Setelah empat hari berada di Banyumas untuk kepentingan menggali keterangan dari para pelaksana program nasional dalam bentuk non tunai, mulai dari pejabat dinas serta seluruh supplier penyedia komoditi Sembako, proses penyelidikan bakal terus berlanjut.
“Pekan besok akan kembali ada agenda pemeriksaan oleh tim dari Polda Jawa Tengah, tetapi untuk kapan harinya kita belum memperoleh kabar,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas, Ir Widarso MM.
Agenda pemeriksaan lanjutan yang melibatkan semua supplier atau penyedia bahan pangan dalan paket Sembako yang diperuntukan bagi sekitar 205.000 KPM di Banyumas juga dibenarkan oleh salah satu anggota tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Sumber www.indiebanyumas.com menerangkan, proses penyelidikan dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan barang serta distribusi Bansos Sembako di Banyumas memang sempat terhenti sekitar 90 hari.
“Tapi bukan berhenti karena sebuah faktor yang menjadi penghalang, proses penyelidikan memang dilaksanakaan bertahap dank arena pemerintah juga memutuskan diberlakukan PPKM darurat sehingga kita menunggu sampai program penanganan wabah Pandemi tersebut selesai,” kata sumber indiebanyumas.com dari Polda Jawa Tengah.
Seperti diketahui, babak baru kasus Bantuan Sosial (Bansos) Sembako di Kabupaten Banyumas yang sempat terhenti hampir dua bulan, kini dimulai kembali dibuka untuk proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah tidak sendirian, mereka datang ke Banyumas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah.
Informasi sementara yang digali indiebanyumas.com, kasus yang oleh elemen masyarakat Banyumas dinamai Bansosgate sempat dianggap telah dihentikan oleh apararat penegak hukum. Isu yang muncul dari beragam sumber, Ada yang menyebut jika kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Sembako untuk 205.000 keluarga penerima manfaat atau KPM tersebut sudah dikondisikan oleh para pelaksana. Siapa pelaksana itu, mereka menyebut pelaksana adalah para penyedia yang juga memperoleh dukungan dari penguasa atau pemerintah. Namun hembusan isu tersebut juga tidak bisa disebut benar termasuk isu-isu lain yang berbeda.
“Proses lanjutan yang sekarang sedang berlangsung itu jawaban bahwa dugaan penyelewangan dana Bansos Sembako di Banyumas tidak dihentikan, proses jalan terus,” kata salah seorang penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah kepada indiebanyumas.com.
Kabar panggilan kepada para pelaksana yang tak lain adalah para supplier serta aparat pemerintah yang bertugas sebagai tim koordinasi daerah penyaluan Bansos Sembako sejatinya telah diketahui banyak pihak sejak sepekan lalu. Bahkan, surat panggilan yang ditujukan oleh mitra pemerintah sebagai penyedia bahan pangan juga telah diketehui beberapa pihak namun baru diketahui awal pekan ini bahwa proses penyelidikan oleh dua lembaga Negara tersebut ternyata dilaksanakan di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas.
Sekedar mengingatkan, pada bulan Mei lalu Tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, selama tiga hari di Purwokerto melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan program Bansos Sembako. Proses penyeledikan itu mencatut nama dua anggota DPRD Banyumas dan sejumlah suplier Bansos program Sembako. Sejauh ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan barang dalam dalam satu program Bansos yang diberikan pemerintah tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas. Selain di kantor yang berada di Jalan Pemuda Purwokerto itu, proses penyelidikan juga dilakukan di Polresta Banyumas. Setelah itu, mereka yang diperiksa juga diundang untuk dating ke Kantor Polda Jawa Tengah di Semarang.
Selain para supplier, pemeriksaan juga melibatkan pejabat di Dinsospermandes yang informasi terakhir ada tiga pejabat yang dipanggil. Kemudian, aparat penegak hukum juga meminta keterangan kepada tiga wakil rakyat dari Komisi 3 DPRD Banyumas dimana rumor yang berkembang di kalangan masyarakat menyebutkan ada dugaan kuat terjadi praktik rasuah dalam bentuk gratifikasi. Sayangnya, karena masih belum final, keterangan resmi dari tim Polda Jawa Tengah berkaitan dengan isu-isu keterlibatan para punggawa Pemkab Banyumas serta wakil rakyat belum disampaikan kepada publik.
Penulis : Angga Saputra






