INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

LPJU Tiga Jalan di Kota Purbalingga Dimatikan Tiga Jam

Jumat, 20 Agustus 2021

PURBALINGGA – Upaya meminimalkan kegiatan masyarakat yang berpotensi kerumunan saat masa PPKM lanjutan, mulai dilakukan pemadaman lampu penerang jalan umum (LPJU). Untuk sementara pemadaman LPJU hanya di tiga ruas jalan di wilayah kota. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno Udinugroho menjelaskan, pemadaman sudah dimulai pada Rabu (18/8) malam.

Tiga lokasi yaitu ruas jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman Purbalingga. Pemadaman juga tidak dilakukan pada semua lampu jalan. Hanya belasan lampu saja per ruas jalan.

“Tujuannya satu, untuk mendukung pengurangan aktivitas masyarakat yang dinilai terjadi di ruas jalan tersebut. Khususnya mulai pukul 20.00- 23.00. Kami juga tetap memberikan rambu untuk membantu pengguna jalan agar tidak berpotensi kecelakaan terkena median jalan,” tuturnya, Kamis (19/8).

Pemadaman dilakukan berdasarkan regulasi yang ada. Hal itu dilakukan usai dilakukan identifikasi di wilayah yang memang dari sisi pencahayaan dinilai memicu kerumunan masyarakat.

“Kami rasa masyarakat memahami dan demi kebaikan bersama. Tentunya patroli oleh tim gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan lainnya tetap dilakukan. Khususnya untuk meminimalkan potensi pelanggaran aturan PPKM,” tegasnya.

Yani mengungkapkan, hanya menjalankan perintah dari pimpinan dan berdasarkan aturan. Harapannya karena pembatasan aktivitas diatur sampai pukul 20.00, maka lampu jalan dipadamkan mulai pukul 20.00 itu.

“Agar masyarakat juga mengetahui jika lampu padam bukan karena kerusakan, namun untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19, karena adanya pelanggaran PPKM dengan berkerumun,” tambahnya.

Kedepan, sesuai dengan Inmendagri sampai surat edaran bupati, akan mengatur kegiatan masyarakat. Perkembangan lebih lanjut tergantung hasil evaluasi kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sering Banjir, Dua Lokasi PISEW Disurvei, Masuk Perbatasan Desa Kecila dan Sibrama

Selanjutnya

Pemkab Cilacap Hentikan Penyaluran Bantuan Air Bersih

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Minggu, 17 Mei 2026

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Minggu, 17 Mei 2026

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Minggu, 17 Mei 2026

Selanjutnya

Pemkab Cilacap Hentikan Penyaluran Bantuan Air Bersih

50 Orang Sudah Tempati Rusunawa, Penyewa Masih Keluar dan Masuk

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com