INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kapasitas Tempat Ibadah Sudah 50 Persen, Pemkab Banyumas Ingatkan Prokes Harus Lebih Ketat

Kamis, 19 Agustus 2021

PURWOKERTO – Mengacu Imendagri No 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tempat ibadah sudah ada kelonggaran. Soal itu Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Didi Rudwianto mengingatkan, agar tidak lupa protokol kesehatan.

“Di Imendagri yang baru. Tempat ibadah sudah ada kelonggaran, 50%. Sudah bisa untuk ibadah, yang penting dipedomani,” katanya.

Kelonggaran tempat ibadah sendiri disebutkan dalam diktum ketiga poin J. Yaitu, tmpat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50% (lima puluh persen) kapasitas atau 50 (lima puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

“Intinya instruksi Mendagri kita laksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi mengatakan, soal itu hingga saat ini pihaknya masih menunggu SE dari Kemenag.

“Masih menunggu SE,” ujarnya.

Ia melanjutkan, secara prinsip SE dari Kemenag isinya tidak berbeda jauh dengan Imendagri. Jika di Imendagri disebutkan tempat ibadah 50% ia menyambut baik hal itu.

“Jika 50%, maka Alhamdulillah,” pungkasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Purbalingga Sukses Tekan Positivity Rate

Selanjutnya

PPKM Diklaim Berhasil, BOR RS di Banjarnegara Turun Drastis

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kasus Persetubuhan Anak 15 Tahun di Banyumas, Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Kasus Persetubuhan Anak 15 Tahun di Banyumas, Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

GURU PENSIUN, HONORER DILARANG, SIAPA MASUK KELAS?

Kamis, 23 Juli 2026

LGBT Masuk Raperda Penyakit Sosial Banyumas, Pansus DPRD Tegaskan Bukan untuk Persekusi

Masuk Raperda Penyakit Sosial, MUI Dorong Penanganan LGBT Lebih Preventif

Rabu, 22 Juli 2026

Selanjutnya

PPKM Diklaim Berhasil, BOR RS di Banjarnegara Turun Drastis

Satu Guru Satu Buku Masih Belum Massif Ditindaklanjuti

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com