INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

574 Napi Banyumas Dapat Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021

PURWOKERTO – Sebanyak 574 warga binaan di Banyumas mendapat remisi kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

Mereka berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto yang mendapat remisi umum I sebanyak 478 orang, remisi umum II sebanyak 9 orang dan 2 langsung bebas.

Sementara di Rumah Tahanan Banyumas Remisi umum I sebanyak 68 orang, remisi umum II 3 orang langsung bebas.

Kemudian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Narkotika Purwokerto yang mendapat remisi I 28 orang dan remisi II 6 orang.

Pemberian remisi secara simbolik kepada warga binaan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Didi Rudwianto didampingi Kalapas dan Karutan, Selasa (17/8/2021) di Purwokerto Smart Room Graha Satria.

Penyerahan dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia dengan dipandu dari Kemenhumkan secara virtual.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Purwokerto, Sugito mengatakan, Lapas Purwokerto saat ini dihuni sebanyak 687 orang yang terdiri dari 639 nara pidana dan 58 tahanan.

Menurutnya kasus terbanyak yang ada adalah narkotika dan kasus perlindungan anak.

“Untuk tahun 2021 ini yang mendapatkan remisi umum sebanyak 487 orang, remisi umum II 9 orang, 2 orang langsung bebas dan 7 orang lainya masih menjalani hukuman subsider,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.

Sugito menjelaskan pemberian remisi umum I adalah pengurangan masa tahanan.

Sedangkan remisi umum II adalah penghapusan masa tahanan sehingga kalau idak ada hukuman subsider warga binaan bisa langsung bebas.

“Khusus untuk warga binaan yang mendapat remisi umum I kami berharap agar tetap termotivasi berlaku baik, patuh tata tertib dalam tahanan,” tambahnya.

Didi Rudwianto mengatakan, pemberian remisi harus dimaknai bukan saja sebagai pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan.

Tetapi juga merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan yang telah menunjukan perubahan perilaku.

Mereka supaya memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan ketrampilan untuk dapat hidup mandiri.

Melalui pemberian remisi diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada serta berharap mereka yang sudah bebas untuk kembali kepada keluarga.

Salah satu penerima remisi bebas, Teguh Waluyo (39 tahun) mengaku senang dan bersyukur karena bisa kembali ke keluarga.

Dia harus menjalani hukuman karena kasus penggelapan itu mendapat hukuman 1 tahun 5 bulan dan sudah menjalani hukuman sekitar 13,5 bulan.

“Senang dan setelah ini ingin mencari kerja lagi,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD 2016-2021 Naik ke Tahap Penyidikan

Selanjutnya

Lereng Gunung Slamet, Saksi Dahsyatnya Pertempuran TNI dengan Tentara Belanda di Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Rabu, 20 Mei 2026

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Rabu, 20 Mei 2026

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

Lereng Gunung Slamet, Saksi Dahsyatnya Pertempuran TNI dengan Tentara Belanda di Banyumas

Hormati Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Pengendara Berhenti dan Beri Hormat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com