INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Cilacap Teken Kerjasama Rp 57 Triliun, Bisa Serap 5.000 Tenaga Kerja

Sabtu, 14 Agustus 2021

CILACAP – Pasca disahkannya Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap 2011-2031, Kabupaten Cilacap kebanjiran investor.

Terbaru investor dari Cirebon Jawa Barat, yakni PT Kawasan Industri Cirebon (KIC), Wiwaha Group dan Pemkab Cilacap menandatangani Letter Of Intens (LoI) atau landasan kepeminatan investasi senilai Rp 57.870.050.000.000.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Nilai tersebut dari dua objek investasi yakni pengembangan kawasan industri dan real estate atau perumahan dan permukiman.

Mulai dari Kawasan Industri Bunton Adipala sebesar Rp 7.934.100.000.000, Kawasan Industri Bulupayung Kesugihan sebesar Rp 11.700.000.000.000 dan Kawasan Industri Kutawaru Cilacap Tengah sebesar Rp 5.695.250.000.000, atau total sebesar Rp 25.329.350.000.000 untuk pengembangan kawasan industri.

Sedangkan untuk perumahan dan permukiman yang direncakan di tiga wilayah, yakni Desa Jambusari dan Jeruklegi Wetan di Kecamatan Jeruklegi, dan di Kecamatan Kesugihan dengan nilai sebesar Rp 32.540.700.000.000.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Direktur Utama PT. KIC dan Wiwaha Group, Joko Prabowo mengatakan, penjajakan investasi di Kabupaten Cilacap sebenarnya sudah dimulai sejak 2015. Hanya karena saat itu Perda RTRW belum direvisi.

“Kawasan ini sebenarnya sudah mau kita buka sejak lama. Dikarenakan RTRW masih tertunda, ya kita tidak bisa paksakan. RTRW harus selesai, tuntas dan ini tidak melanggar aturan,” ungkap Joko setelah penandatanganan LoI di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati, Jumat (13/8).

Melalui LoI pihaknya meyakini nantinya akan mengundang investor dari luar daerah bahkan luar negeri untuk datang ke Cilacap, membangun pabrik, di mana pada satu pabrik tersebut pasti memerlukan lebih dari 10 hektar.

Di tahap awal dengan pengelolaan lahan seluas 818 hektar diyakini mampu menyerap sampai 5.000 tenaga kerja.

“Itu baru tahap pertama. Oleh karena itu, kita semua harus bareng-bareng. Karena untuk memenuhi tenaga kerja itu pasti akan diperlukan BLK (Balai Latihan Kerja),” ungkapnya.

Soal teknis kapan dimulai investasi, pihaknya tetap menunggu dari Pemkab Cilacap, karena Pemkab harus menyiapkan sarana dan prasarana, seperti air atau PDAM, listrik, PGN, dan infrastruktur pendukung lainnya.

“Kebutuhan kan gede semua itu, Pemda harus menyiapkan semua itu,” jelasnya.

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, sesuai dengan ambisinya menjadikan Cilacap To Be Singapure of Java, investasi ini sangat penting untuk dilakukan.

Selain untuk membangun Kabupaten Cilacap, investasi ini juga untuk mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan kerja. Untuk itu, Pemkab Cilacap tidak bisa bekerja sendiri, pembangunan di Cilacap memerlukan investor.

“Kita berusaha dengan mendatangkan investor salah satunya PT KIC dan Wiwaha Group ini. Harapannya dengan adanya investor membangun kawasan industri juga agar masyarakat Cilacap mendapat peluang agar dapat bekerja,” jelas Bupati. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pendapatan Daerah Purbalingga Tahun 2021, Diproyeksikan Naik Rp4,6 Miliar

Selanjutnya

Festival Film Purbalingga, Sepenuhnya Daring

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Festival Film Purbalingga, Sepenuhnya Daring

Jika Jalan Tol Bandung – Cilacap Dibangun, Asekbang: Jalan Tol Tegal – Banyumas – Purbalingga Pembebasan Lahan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com