PURBALINGGA – Jumlah anak di Kabupaten Purbalingga yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) baru mencapai 38,11 persen atau 100.394 anak. Jumlah usia anak di Kabupaten Purbalingga ada 263.445 anak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman mengatakan, data tersebut merupakan data terbaru hingga Juni 2021. “Data kepemilikan KIA tersebut sampai dengan Juni 2021. Sampai dengan Juli masih proses konsolidasi dengan server Kemendagri,” katanya kepada Radarmas, pekan lalu.
Dijelaskan, dari 100.394 anak yang sudah memiliki KIA, terdiri dari 51.289 anak laki-laki dan 49.105 anak perempuan. Kecamatan Kaligondang menjadi wilayah terbanyak dengan pencetakan KIA, yakni 11.089 anak atau 65,90 persen dari jumlah anak-anak sebanyak 16.827 anak.
Sedangkan Kecamatan Karangjambu dengan jumlah paling sedikit pencetakan KIA, yakni sebanyak 1.295 anak atau baru 16,92 persen dari jumlah anak sebanyak 7.654 anak.
“Tahun ini (2012, red) kami menargetkan bisa mencetak 45 ribu KIA,” tambahnya.
Dia mengakui, masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya kepemilikan KIA. Melalui KIA, selain sebagai tanda pengenal juga dapat menjadikan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri. Kebijakan KIA juga untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti anak-anak dapat mempunyai E-KTP pada usia 17 tahun.
Dijelaskan, seperti halnya KTP pada KIA akan ada identitas pemilik kartu mulai dari nama hingga data lainnya. Namun, pada KIA pemilik tidak diharuskan untuk lakukan perekaman sidik jari dan retina mata. Serta bagi anak-anak berusia 0-5 tidak disertai dengan foto.
Sedangkan anak yang berusia antara 6 tahun sampai 17 tahun, akan memperoleh KIA yang dilengkapi dengan foto anak bersangkutan. (tya)