INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Langgar Kode Etik, Komisioner KPU Kebumen Diberi Peringatan DKPP

Kamis, 29 Juli 2021

KEBUMEN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi peringatan kepada Komisioner KPU Kebumen dalam sidang kode etik atas pengaduan dari Masyarakat Kotak Kosong (Mas Koko) terkait penyelenggaraan Pilbup 2020.

Satu dari lima Komisioner KPU Kebumen diberi peringatan keras.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu IV Agus Hasan Hidayat selaku Anggota KPU Kebumen,” kata Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusan dalam sidang secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Pembacaan putusan oleh Muhammad yang didampingi Anggota DKPP Ida Budiati, Teguh Prasetyo dan Didi Supriyanto itu juga menyatakan empat Komisioner KPU lainnya mendapatkan sanksi peringatan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Masing-masing Ketua KPU Kebumen Yulianto, Anggota KPU Kebumen Zakiyanul Banat, Danang Munandar dan Solehudin.

Majelis DKPP mengatakan, kelima anggota KPU Kebumen melanggar kode etik, karena tidak membentuk tim akreditasi pemantau pemilu dan tidak melakukan penelusuran pemantau pemilu.

Akibatnya, ada seorang pemantau pemilu tidak independen bisa lolos sebagai pemantau. Ia Agus Suroso yang mengatasnamakan Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Kesalahan lain, pengumuman pendaftaran pemantau tidak sesuai dengan peraturan KPU, sehingga tidak ada kepastian.

KPU Kebumen juga bersalah, menerima pendaftaran pemantau di luar waktu yang telah ditentukan lembaga penyelengaraan Pemilu tersebut.

Perkara ini bergulir, setelah Prasetyo Panggih dari Presidium Mas Koko bersama kuasa hukum Marwito SH mengadukan ke DKPP.

Namun untuk teradu dari Komisioner Bawaslu diputuskan Majelis DKPP tidak bersalah dengan merehabilitasi nama baik mereka.

Masing-masing Arif Supriyanto selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kebumen, Maesaroh, Badruzzaman, Nasihudin dan Maria Erni Peristiwanti selaku Anggota Bawaslu Kebumen.

Atas hasil putusan yang dikabulkan sebagian tersebut, Prasetyo Panggih meminta KPU Kebumen untuk segera meminta maaf kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pilbup 2020.

Menurutnya, pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner KPU Kebumen itu menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan Pilbup di Kebumen.

“Perlu diingat, penyelenggaraan Pilkada yang tidak baik hanya akan menghasilkan pemimpin yang tidak legitimate. Dan kita pun masih menunggu pengaduan berikutnya terkait money politic,” tandas Prasetyo Panggih didampingi Presidium Mas Koko lainnya, Asmakhudin dan Aziz Prayitno.

Sedangkan Ketua KPU Kebumen Yulianto secara terpisah mengaku menghormati sepenuhnya putusan DKPP tersebut.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kejar Target 1,5 Juta Vaksinasi, Pemkab Cilacap Berkolaborasi dengan Multistakholder

Selanjutnya

ASN Terancam Sanksi Tegas Ketahuan Berkeliaran Saat WFH

TERBARU

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Kamis, 26 Maret 2026

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Kamis, 26 Maret 2026

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya

ASN Terancam Sanksi Tegas Ketahuan Berkeliaran Saat WFH

Perhimpunan Biro Wisata Se- Eks Karesidenan Banyumas, Nyatakan Mati Suri Akibat Pandemi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com