INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Purbalingga Siapkan Aturan Baru Terkait Jam Operasional Pasar Tradisional

Kamis, 22 Juli 2021

PURBALINGGA – Pengawasan saat PPKM lanjutan terhadap pasar tradisional penyedia bahan pokok maupun non bahan pokok, harus lebih cermat.

Kepala Satpol PP Purbalingga Drs Suroto MSi menegaskan, penanganan saat operasi gabungan akan mengedepankan humanis, tegas dan terukur.

“Pengalaman di daerah lain menjadi evaluasi bagi jajaran di manapun. Bersyukur Kabupaten Purbalingga tidak pernah represif kepada sasaran atau obyek pengawasan saat PPKM,” ungkapnya, Rabu (21/7).

Sesuai Inmendagri yang baru, pada pasar tradisional ada pembatasan jam operasional. Pasar tradisional penyedia bahan makanan pokok bisa buka sampai pukul 20.00. Sedangkan non penyedia bahan makanan pokok, hanya sampai pukul 15.00.

“Segera akan kita tindaklanjuti dengan surat edaran bupati terbaru. Nantinya akan mengatur lebih teknis. Diluar itu, kegiatan pengawasan tetap dilakukan rutin siang dan malam,” tambahnya.

Tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP, TNI, Polri, BPBD, Kejaksaan Negeri. Hampir semua wilayah dijangkau dan dilakukan setiap malam. Khusus malam minggu, pelanggaarn kerumunan bisa lebih banyak.

Sedangkan sejak PPKM 3 Juli lalu, pelanggaran paling banyak karena berkerumun di tenda angkringan dan jalanan. Saat didatangi petugas, mereka memang bubar namun kadang ada yang kembali lagi.

“Potensi paling banyak ada di jalanan. Bahkan menyumbang pelanggaran potensi kerumunan paling dominan,” ungkapnya.

Mendatang, saat SE sudah terbit, pihaknya tetap mengedepankan edukasi. Namun begitu, aturan yang sudah ada dan harus dipatuhi, bisa dipahami masyarakat dan pemilik usaha.

“Saya yakin saking seringnya ada giat gabungan, masyarakat semakin memahami. Buktinya kepatuhan cukup terlihat saat ini. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banjir Surut, Jalur Jeruklegi Cilacap yang Sempat Ditutup Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Selanjutnya

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkab Banjarnegara Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Kurang Mampu

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Demo Ojol Purwokerto Hari Ini: Desak UU Transportasi Online dan Hapus Opsen Pajak

Demo Ojol Purwokerto Hari Ini: Desak UU Transportasi Online dan Hapus Opsen Pajak

Rabu, 20 Mei 2026

Amicus Curiae dan Penahanan Aktivis: Saluran Publik di Tengah Kebebasan yang Menyempit

Kata-Kata Setelah 28 Tahun Reformasi

Rabu, 20 Mei 2026

Satresnarkoba Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras, 1.130 Butir Diamankan dari Tangan FH

Satresnarkoba Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras, 1.130 Butir Diamankan dari Tangan FH

Selasa, 19 Mei 2026

Selanjutnya

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkab Banjarnegara Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Kurang Mampu

Angka Kematian Kasus Covid Tinggi, Tim Pemakaman Covid Standby di GOR Satria Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com